Tintarakyat Padang Pariaman,- Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir SH. MH. Sik di dampingi Wakapolres Kompol Indra SH. MH, Kasi Humas dan Kasat Reskrim dan Kanit menggelar konferensi Pers pengungkapan kasus periode satu tahun 2024 untuk berbagai kasus di gedung pertemuan mako polres hari ini 29 Juni 2024 sebanyak 108 kasus.
Dari 108 kasus yang ada di Satreskrim Polres padang pariamanadalah, kasus persetubuhan dan pencabulan berada di peringkat tertinggi yakni sebanyak 22 kasus, di ikuti beberapa kasus lain nya di antaranya adalah penyalahgunaan narkotika 31 LP, kekerasan seksual 3 kasus, KDRT 5 kasus, curat 11 kasus, pencurian biasa 9 kasus, curanmor 5 kasus, curnak 2 kasus, penipuan dan penggelapan 14 kasus, pembakaran 1 kasus, pembunuhan 1 kasus, judi online 1 kasus dan judi sabung ayam 1 kasus dengan jumlah tersangka yang mayoritas adalah laki laki sebanyak 32 orang.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan adalah 2 unit sepeda motor, sajam, beberapa pakaian, dan beberapa slop rokok yang penyelesaian perkara nya sudah pada tahap P21 24 perkara, tahap 1 sebnyak 6 kasus, RJ 10 kasus dan masih proses lidik sebanyak 58 kasus, sedangkan kasus narkoba sebanyak 31 LP dengan jumlah tersangka sebanyak 37 orang.
Dalam konpers tersebut, Kapolres juga mengatakan bahwa sesuai dengan moto polres padang pariaman AMAN yakni Agamis, Melayani, Amanah dan Nyata maka jajaran nya akan terus berupaya meningkatkan keamanan di wilayah hukum nya dan menghimbau kepada seluruh masyarakat padang pariaman untuk terus meningkatkan kewaspadaan pada para pelaku kejahatan serta kejahatan seksual dan para pelaku penjual narkoba di lingkungan masing masing.
“Barang bukti jenis shabu yang berhasil di amankan sebanyak 173 gram yang di kemas dengan paket kecil kecil yang per gram nya bisa di gunakan untuk 3 orang, dan kita sudah menyelamatkan hampir 700 orang apabila jenis paket shabu tersebut tidak di amankan yang di khawatirkan sudah menjual kepada para pelajar dan merusak generasi bangsa.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan para pelaku dan menanyakan kesehatan para tersangka dan di jawab serentak keras “Sehat” oleh para pelaku dan menanyakan sebagian pelaku satu persatu apakah menyesal di jawab dengan mayoritas jawaban menyesal. (Zulfidial, SH)
Komentar