Tinta Rakyat,- Keterbukaan informasi publik merupakan keharusan yang harus diwujudkan oleh pengelola badan-badan publik, termasuk lembaga pemerintah, karena masyarakat berhak mengetahui berbagai informasi terkait aktivitas badan publik tersebut.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, H. Azwar Mardin, SE, menyampaikan hal tersebut saat mempresentasikan keterbukaan informasi lembaganya di hadapan Tim Panelis Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Barat. Acara berlangsung di Ruang Pertemuan Istana Bung Hatta, Bukittinggi, pada Selasa (10/12/2024).
Dalam presentasinya, Azwar Mardin didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu, Baiq Nila Ulfaini, S.Sos., MPA., serta dua staf lainnya. Ia menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi, baik melalui pelayanan langsung kepada masyarakat, pemanfaatan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, maupun kerja sama dengan wartawan media mainstream.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan kompetisi, melainkan bagian dari proses monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik.
“Kami menerima laporan keterbukaan informasi dari 421 badan publik yang terdiri atas 11 kategori. Setelah menganalisis semua laporan, kami memilih 161 badan publik untuk divisitasi sejak Juli lalu,” ungkap Musfi, pria kelahiran 22 Mei 1982.
Selanjutnya, sebanyak 33 badan publik yang terpilih diundang untuk melakukan presentasi menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024. Presentasi ini dilaksanakan secara maraton selama empat hari, mulai Kamis (5/12/2024).
“Alhamdulillah, seluruh pimpinan ke-33 badan publik hadir memenuhi undangan untuk melakukan presentasi sekaligus menjawab pertanyaan tim panelis,” tambah Musfi, yang merupakan Magister Politik Lokal dan Otonomi Daerah dari Universitas Andalas.
Pada presentasi tahun ini, KI Sumbar melibatkan panelis internal dan eksternal. “Lima Komisioner KI Sumbar bersama panelis eksternal secara bergantian menggali informasi dari badan publik peserta presentasi,” jelas Musfi, yang didampingi Komisioner KI lainnya, Idham Fadhil dan Riswandi. (Zulfidial, SH)
Komentar