Tinta Rakyat, – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 di halaman Kantor Bupati, Parit Malintang, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Upacara ini dipimpin oleh Plt. Bupati Rahmang dengan peserta dari unsur Forkopimda, pejabat, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemdakab Padang Pariaman.
Dalam amanatnya, Plt. Bupati Rahmang mengingatkan pentingnya memegang teguh nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa dalam kehidupan sehari-hari. “Nilai-nilai Pancasila harus selalu menjadi pedoman kita dalam menjalankan tugas dan kehidupan bernegara,” ujarnya.
Upacara dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Plt. Bupati. Penghormatan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Ketua DPRD Padang Pariaman, Aprinaldi, turut serta dalam upacara tersebut dengan membacakan ikrar Hari Kesaktian Pancasila.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Bupati Rahmang juga menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir beserta Kabag Ops, Kanit 2, dan Kasatreskrim atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari di Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung.
Sebagai bagian dari peringatan, Rahmang juga meluncurkan program “Mendengarkan Pembacaan Pancasila” yang akan diterapkan di seluruh kantor dinas dan badan di Padang Pariaman. Program ini mewajibkan ASN untuk berdiri dan mendengarkan pembacaan butir-butir Pancasila setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB. Program ini dimulai di Sekretariat Daerah pada Rabu, 2 Oktober 2024.
“Ini adalah wujud nyata kecintaan kita pada Pancasila sebagai dasar dan filosofi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Rahmang.
Upacara ini dihadiri oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir beserta jajaran, Plt Ketua TP PKK Yusnely Erza, Sekda Ruddy Repenaldi Rillis, seluruh kepala OPD, instansi vertikal, serta camat se-Padang Pariaman. (Zulfidial, SH)
Komentar