Perangi Kekerasan: Dinsos P3A Padang Pariaman Galang Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Daerah603 Dilihat

Tinta Rakyat,- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Padang Pariaman mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di aula Kantor Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak pada, Selasa (22/10).

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Sosial P3A Padang Pariaman, Dra. Sumarni, M.Pd, dan dihadiri oleh Kabid Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak DP3AP2KB Provinsi Sumatra Barat, Desra Ellna, SKM, serta perwakilan dari berbagai organisasi dan lembaga seperti P2TP2A, Bundo Kandung, KPPI, LKAM, MUI, TPPK, dan aktivis perlindungan perempuan dan anak.

Dra. Sumarni menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan melindungi perempuan dan anak, memberikan rasa aman, serta memenuhi hak-hak mereka dengan perhatian yang konsisten dan sistematis.

“Diharapkan, kegiatan ini dapat mengurangi kasus kekerasan dan meningkatkan kualitas penanganan serta layanan perlindungan khusus bagi anak,” ujarnya.

Sementara, Kabid PHP DP3AP2KB Provinsi Sumatra Barat, Desra Ellna, menyoroti dampak psikologis dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti trauma, reaksi fisik, dan keinginan bunuh diri.

Ia menegaskan pentingnya dukungan bagi korban, karena penyembuhan dari kekerasan tidak hanya melibatkan fisik, tetapi juga aspek psikologis.

Desra Ellna menjelaskan bahwa penyebab kekerasan pada anak sering kali terkait dengan kurangnya pengawasan orang tua, pergaulan bebas, dan pengaruh lingkungan.

“Selain itu, pelaku sering kali adalah orang terdekat korban. Banyak insiden kekerasan seksual yang tidak dilaporkan karena korban takut akan pembalasan atau merasa malu,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, kata Desra Ellna, diharapkan peserta dapat menyebarkan pengetahuan ke masyarakat luas untuk mengurangi dan menghindarkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam perlindungan korban, agar perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dapat bersuara dan mendapatkan perlindungan yang diperlukan,” ungkapnya. (Zulfidial, SH)

Komentar