Tinta Rakyat,- Kabupaten Padang Pariaman kembali membanggakan dengan prestasi terbaru saat upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024. Padang Pariaman meraih penghargaan sebagai Kabupaten terbaik ketiga dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun anggaran 2023 di Provinsi Sumatera Barat.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Rudy R. Rilis di lapangan Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Kamis (02/05/2024).
Sekda Rudy R. Rilis menyatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk penerapan standar pelayanan minimal (SPM) di berbagai sektor.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan publik di Padang Pariaman,” katanya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berharap prestasi ini dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kualitas layanan publik di masa depan.
Sekda juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik guna memuaskan masyarakat. Kabupaten Padang Pariaman menerima penghargaan SPM dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena telah mencapai standar minimal layanan publik di sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, berdasarkan data yang disampaikan kepada Kemendagri oleh pemerintah daerah. (Zulfidial, SH)
Komentar