BREBES, Tinta Rakyat Jateng.
Pembangunan Rehabilitasi bangunan gedung di lingkup Dinas Pendidikan Brebes yang menggunakan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2012 ternyata masih menyisakan masalah.
Sejumlah rekanan yang mengaku mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang di keluarkan Dinas terkait telah selesai mengerjakan proyek tersebut, sayangnya hingga saat ini mereka mengaku belum terbayarkan.
Permasalahan tersebutpun sebenarnya telah bergulir ke pihak penegak hukum, sayangnya penyeselaian pembayaran belum terealisasi, sehingga sejumlah rekanan yang didampingi sebuah lembaga anti rasuah mendatangi kantor Dindikpora Brebes, Senin (27/2).
Audensi yang di temui pejabat tinggi Dindikpora Brebes, Budi Prabowo, ketua GNPK-RI Brebes yang ditugaskan mewakili rekanan menyebutkan jika permasalahan tersebut menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Selema beberapa tahun ini rekanan berharap untuk dibayarkan,ketika ada wel wel solusion silahkan kami serahkan ke rekanan, tapi kalau …
Kepala Dindikpora Brebes, Caridah MPd, menanggapi hal tersebut menyampaikan akan membantu mengkomunikasikan meski.
“Saya sebagai pimpinan saat ini tidak akan menutupi atau menghalangi apa yang diminta oleh rekanan karena saat ini menyangkut pemerintah daerah, kami tentu harus berkordinasi ke pimpinan daerah. Jadi saya mohon waktu untuk mencari arsip,”kata Caridah.
Budi : Kenapa 23 rekanan yang 9 rekanan hilang, kenapa
Darjo, salah satu rekanan, memceritakan historinya, ternyata setelah sidang dimenangkan tapi ternyata pemda melakukan banding.
Darjo menilai
ia menunjukan kontraktor lengkap, tidak ada alasan dinas tidak memiliki arsip.
Ia berharap ada solusi dan tidak ada pembobgkaran bangunan.
Sumiyati, kita perwakilan dari pemda bisa mencairkan asalkan ada payung hukum, tapi yang kami kecewa setelah ada payung hukum ko pemda melakukan banding, ada apa?
Kasat Reskrim Polres Brebes: bisa dikomunikasikan.
Dani: bahwa memang pada saat itu sudah ada SPK, memang pada proses pencairan pembayaran ada kendala, pada saat itu memenng tidak pada proses pencairan karena…
Darjo: menilai ada oknum dari Dindikpora, sayangnya orangnya sudah meninggal.mereka tidak kordinasi dengan pihak terkait sehingga meninggalkan permasalahan. inikan kelalaian yang sengaja, jadi mohon sebelum rame rame untuk diselesaikan,”
Wawan : meneruskan info teman di awal.sebenarnya hal itu masalah kecil, didinas lain satu tahun sudah clear, yang menjadi pertabyaan kenapa pemda melakukan banding meski sidang sudah dimenangkan rekanan,”
sebaiknya mumpung masih ada kesempatan mohon untuk diselesaiakan, sebelum viral.***
(MB)



Komentar