Tinta Rakyat – Masing-masing mamak kami bersikeras memberi uang hilang. Kami tidak boleh menolak. Akibatnya bisa gawat darurat: putus tali kekerabatan juga antara kakak dengan adik.
Hal itu karena ayah dari calon istri kami adalah kakak kandung masing-masing ibu kami atau mamak kami.
Di samping itu, ada alasan beliau yang sangat prinsip, yaitu mempertahankan jati diri sekaligus pembeda orang Minang asal ruang lingkup budaya daerah Piaman dengan orang Minang asal ruang lingkup budaya darek.
Soalnya, dari tiga luhak dan puluhan daerah rantau di alam Minangkabau, hanya orang dari lingkup budaya daerah Piaman yang menghargai lelaki dengan memberi uang hilang sebelum nikah-kawin.
Perantau daerah Piaman – sama-sama pedagang Tanah Abang – menyatakan apabila tidak sanggup memberi uang hilang mencap mamak kami sebagai orang yang memungkiri adat istiadat nikah-kawin urang Piaman.
Kata mamak kami, walaupun tinggal di rantau urang, adat istiadat itu harus dipakai.
Kami nanar tujuh keliling.
Situasi kami ibarat mamangan adat “memakan buah si malakama”. Kalau ditolak putus tali kekerabatan antara mamak dengan kemenakan, dan antara kakak dengan adik. Kalau diterima bertentangan dengan hati nurani.
Kebetulan, masing-masing mamak kami juga terlibat dalam Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perantau Piaman Laweh (DPP PPPL).
Kami berkompromi. Sejalan dengan mata kuliah skripsi, kami akan pulang ke kampung guna meneliti dampak positif dan negatif dari adat istiadat pemberian uang hilang dalam tajuk DPP PPPL bersedia sebagai sponsornya. Dengan memberikan kami biaya tiket pesawat pulang pergi, dan biaya hidup selama empat bulan penelitian.
“Itulah latar belakangnya!” kata gue setelah selesai menayangkannya di layar Infokus.
Peserta dan undangan membacanya dengan diam.
Gue lanjutkan presentasi.
“Dari puluhan nagari berbudaya Piaman, nagari asal kami berlima, yaitu Nagari Sabiduak Sadayuang dan Nagari Kito, dalam hal tajuk adat istiadat nikah- kawin dikabakan sebagai nagari pembiaran uang hilang!” kata gue dengan keras dan tegas.
Gue lihat peserta dan undangan, sebagian banyak pada terdiam.
“Kenapa kami tidak di nagari asal kakek-nenek dan ayah- ibu melaksanakan penelitian? Tak lain untuk menjaga netralitas penelitian, sehingga diharapkan memperoleh informasi dan data yang tinggi tingkat kepercayaannya,” tutur gue.
Sebagian banyak peserta dan undangan masih terdiam.
Gue lanjutkan.
”Kami berlima setelah tamat kuliah, akan pulang ke Bako. Masing-masing mamak atau ayah dari calon anak daro kami, memberikan uang hilang yang jumlahnya menurut ukuran masyarakat nagari lumayan banyak, yaitu satu miliar rupiah…”
“Berapa?” tukas seseorang seketika.
Gue lirik ke arah datangnya suara.
Rupanya Uwan.
“Satu miliar rupiah!” ulang gue tegas.
“Astagfirullah! Masya-Allah!”
“Kok Uwan mengucap?” tanya gue.
“Banyak sangat. Untuk siapa uang sebanyak itu?” jawab sekaligus tanya Uwan.
“Untuk pengantin pria!”
Uwan menggeleng-gelengkan kepalanya.
Tak seorang pun yang bicara.
Beberapa jenak sunyi.
Gue lanjutkan presentasi.
“Dua puluh lima tahun lalu masing-masing ayah kami juga pulang ke Bako. Masing-masing ayah kami itu menerima uang hilang dari mamak atau ayah dari calon istri beliau sebanyak
dua ratus juta rupiah!”
“O, sekali lima tahun naik dua ratus juta rupiah!” tukas Uwan.
“Prediksi Uwan itu, bisa jadi seperti itu!”
“Astagfirullah!” ucap Ajo Karanggo seketika.
“Kalau kami boleh tahu, mau diapakan mempelai pria uang hilang sebanyak itu?” tanya Uwan.
“Terserah mempelai pria, tetapi bagi kami berlima, menerima uang hilang jadi problema.” kata Gue.
“Kok jadi problema?” tukas sekaligus tanya Uwan lagi.
Gue tarik napas melalui hidung beberapa jenak.
Usai terkumpul di rongga perut, napas itu gue keluarkan kembali melalui hidung pula.
Setelah lega rasanya, gue jelaskan, bahwa hal itu menurut kami berlima tidak sesuai dengan ajaran adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah dan syarak mangato adaik mamakai.
“Apa logikanya?” sela Uwan lagi sekaligus bertanya.
“Pihak wanita dimuliakan dan disuaka oleh pihak lelaki. Makanya kami…” jelas Gue.
“Apa?” tukas sekaligus tanya Ajo Fuddin.
“Kami menolak pulang ka Bako…”
“Kok ditolak?” tukas sekaligus tanya Uwan lagi.
“Menurut pikiran kami, dengan menerima uang hilang martabat lelaki jatuh tapai! Sedang martabat perempuan naik daun!”
“Kok jatuh tapai?”
“Kejantanan mempelai lelaki jatuh dan terinjak-injak karena sudah dibali melalui pemberian uang hilang…” kata Gue.
“Naik daunnya, bagaimana?” tanya Uwan.
“Kebetinaan mempelai wanita meroket karena telah “membeli” dan menguasai kejantanan mempelai lelaki. Kalau dahulunya, mempelai lelaki atau urang sumando hanya tamu malam. Tugasnya hanya untuk melanjutkan keturunan. Membiayai pembesaran dan pendidikan anak-anaknya tanggung jawab mamak rumah, kakak atau adik istrinya. Sumber ekonominya dari hasil olahan pusaka tinggi berupa sawah atau ladang.” ujar Gue.
“Kalau begitu, memang benar ya kalau dahulu,” tukas Ajo Karanggo tertahan.
“Apa Jo?” tukas sekaligus tanya gue.
“Modal dasar anak bujang Minang yang akan dicakau sebagai urang sumando kalau tidak ranji pastilah unggeh!”
“Apa itu ranji?” tanya gue.
“Garis keturunan, apakah dia anak penghulu, anak tuangku, atau anak parewa tetapi bukan sembarangan parewa…”
“Maksud Ajo, yang menguasai ilmu lahir dan batin termasuk silat alias urang bagak nagari!”
“Ya!”
“Kalau unggeh, apa itu?”
“Unggeh?”
“Ya. Apa sejenis burung?”
Ajo Karanggo berpikir sejenak, lalu berkata: “Bisa ya bisa pula tidak. Itu…”
“Jo Renggo!”
Terdengar seseorang berteriak.
Gue beserta sebagian peserta dan undangan melihat ke arah datangnya suara itu.
Rupanya Wali Nagari Kito.
“Ada apa Wali?” tanya Ajo Karanggo yang akrab disapa Ajo Renggo ini.
“Ajo Renggo jelaskan saja empat mata kepada Bang Sut, apa itu unggeh!”
“Baik.”
Seketika terdengar tepuk tangan yang meriah dari hadirin dan undangan. (bersambung)


Komentar