Lubuk Basung, Tinta Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Komitmen ini ditegaskan, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Lapangan Evaluasi KLA yang digelar di Aula Kantor Bupati Agam di Lubuk Basung, pada Rabu (16/4/2025) yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Agam H. Muhammad Iqbal, S.E., M.Com, bersama Kepala Perangkat Daerah terkait dan lintas sektor.
Dalam arahannya Wabup menegaskan, bahwa Pembangunan Daerah yang responsif terhadap anak, adalah amanat konstitusi. Sekaligus anak merupakan bentuk investasi jangka panjang, untuk kemajuan bangsa.
“Anak-anak adalah sepertiga dari jumlah penduduk kita. Mereka bukan hanya masa depan, tapi juga penentu arah kualitas Bangsa ini. Maka sudah menjadi kewajiban kita, untuk memastikan seluruh proses pembangunan berpihak pada hak-hak anak,” ujar Wabup.
Ia menekankan, bahwa Kabupaten Layak Anak bukan sekadar gelar administratif. Melainkan bentuk nyata dari keberhasilan Pemerintah Daerah, dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Jangan pernah ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengatakan, kami tidak terkait dengan anak. Setiap kebijakan, program, dan kegiatan di semua sektor pasti bersinggungan dengan anak, langsung ataupun tidak langsung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah daerah dalam menyelenggarakan KLA tidak hanya diukur dari dokumen yang dikumpulkan. Tetapi dari sejauh mana isu anak dijadikan pisau analisis, dalam setiap keputusan pembangunan.
“Yang terpenting adalah, bagaimana kita meletakkan isu anak sebagai bagian inti dari pembangunan, atau yang biasa kita sebut sebagai children mainstreaming. Semua Perangkat Daerah wajib memahami dan menyumbangkan kontribusi yang bermakna,” tambahnya.
Ia juga mendorong seluruh sektor menampilkan inovasi kecil, namun berdampak dalam proses evaluasi. Seperti keberadaan SOP ramah anak di Satpol PP atau layanan publik lainnya, yang memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak.
“Kalau OPD bisa menunjukkan, bahwa mereka punya prosedur yang menjunjung tinggi hak anak. Misalnya dalam penertiban anak sekolah tanpa kekerasan, itu sangat berarti. Bukti seperti ini menunjukkan, bahwa kita benar-benar ramah anak,” pungkas Wabup.
Sementara itu, Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Agam, Drs. Surya Wendri menjelaskan, bahwa saat ini Kabupaten Agam sedang memasuki fase penting dalam tahapan Evaluasi KLA 2024. Hasil sementara menunjukkan nilai di atas 900, sebuah pencapaian signifikan yang menempatkan Agam dalam kategori tinggi untuk Kabupaten Layak Anak.
“Kami sudah memasuki tahap akhir evaluasi. Nilai sementara sudah di atas 900. Ini menunjukkan progres yang sangat positif, tapi tentu tidak membuat kita lengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Verifikasi Lapangan (VL) oleh Tim Nasional, akan dilaksanakan Rabu 23 April 2025 secara hybrid. Agenda utama mencakup pemaparan oleh Bupati, kehadiran stakeholder terkait, serta virtual tour ke sembilan fasilitas layanan ramah anak. Seperti PUSPAGA, UPTD PPA, PAUD Holistik Integratif, dan RBRA.
“Kita dapat menyiapkan dokumen pendukung, video program, testimoni masyarakat, hingga data terbaru per Desember 2024. Semua Dinas diminta memahami data entri yang sesuai tupoksi masing-masing,” tambahnya.
Evaluasi KLA mencakup lima klaster utama, yaitu (1) Hak Sipil dan Kebebasan (2) Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif (3) Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan (4) Pendidikan dan Budaya, dan (5)Perlindungan Khusus Anak.
Selain dokumen regulasi (Perda, RPJMD, RAD), aspek anggaran, kemitraan, inovasi, dan partisipasi anak juga menjadi poin penilaian.
Ia juga menekankan, pentingnya kolaborasi multipihak dan ekspos terhadap inisiatif masyarakat sebagai bentuk kearifan lokal dalam perlindungan anak.
“Semangat kebersamaan ini yang akan kita tampilkan nanti. Kita ingin menunjukkan bahwa Agam adalah rumah aman, nyaman, dan tumbuh bagi anak-anak kita,” tutupnya.
Sebelumnya, Kabupaten Agam berhasil meraih Kategori Nindya dua kali berturut-turut, tahun 2022 dan tahun 2023.
Capaian tersebut, menunjukkan komitmen Daerah dalam menjalankan program dan kebijakan ramah anak. Namun, untuk melangkah lebih jauh, peran Gugus Tugas harus semakin optimal.
Dengan soliditas tim Gugus Tugas KLA dan partisipasi lintas sektor, Kabupaten Agam optimis meraih predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Tertinggi pada tahun 2025.
Peserta Rakor terdiri dari unsur OPD lintas sektor, Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kemenag, LKAAM, organisasi perempuan, media, dunia usaha dan BAZNAS, serta anggota Forum Anak Kabupaten Agam. (Rel/AS)
Komentar