2 Pelaku Begal Sadis di Tangkap Polisi, Satu Masih Pelajar

Wilayah Hukum Polres Batu Bara, pelaku di amankan di kota Kisaran (Asahan)

Batu Bara, tintarakyat.com

Dua pelaku begal sadis tidak berkutik ketika di tangkap Sat Reskrim Polsek Indrapura (Polisi) di wilayah Kota Kisaran, satu masih pelajar, pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025.

Aksi yang dilakukan oleh para pelaku begal tersebut, di Jalan Akses Inalum, Kelurahan Perkebunan Sipare – pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Minggu 20 April 2025, dimana, Seorang ayah bersama anak balitanya menjadi korban perampasan sepeda motor oleh tiga pelaku bersenjata parang.

Korban, Hendri Yanto (33), warga Desa Pakam, Medang Deras, saat itu dalam perjalanan pulang dari rumah sakit. Tiba – tiba, tiga pria tak dikenal menghadang dan menendang motornya hingga korban dan anaknya terjatuh. Salah satu pelaku bahkan menyeret parang di aspal untuk mengintimidasi.

Setelah itu, pelaku pun membawa kabur motor Yamaha NMAX milik korban beserta tas berisi uang Rp 5 juta, dua ponsel, dan dokumen penting. Total kerugian korban mencapai Rp 32 juta. Atas kejadian tersebut Hendri melapor ke Polsek Indrapura.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif. Upaya itu membuahkan hasil pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025, saat dua pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Kisaran.

“Kedua pelaku yang ditangkap masing – masing berinisial AAIDS (21) dan ASN (17), yang diketahui masih berstatus pelajar. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP milik korban dan motor yang digunakan saat beraksi,”jelas Kapolsek. Rabu (7/5/2025).

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polsek Indrapura dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Dedek).

Komentar