RSUD M. Zein Terapkan TTE Dan Rekam Medis Elektronik 

Painan, Tinta Rakyat – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar pembuatan laporan kegiatan rekam medik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan. Kegiatan tersebut berupa rekam Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang melibatkan seluruh tenaga medis, pejabat eselon III, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), serta ASN struktural yang ada di lingkungan rumah sakit.

Kegiatan ini dilaksanakan, dengan tujuan untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan sistem rekam medis elektronik sesuai dengan Permenkes No. 24 Tahun 2022, yang mewajibkan seluruh fasilitas penyelenggara kesehatan untuk beralih ke rekam medis berbasis elektronik.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Statistik dan Persandian (SP) Diskominfo Pesisir Selatan, Isman, SE. M.Si. Disamping juga dihadiri oleh berbagai kalangan tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis yang turut serta dalam proses pelatihan dan sosialisasi.

Isman menyebut, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam mengelola rekam medis pasien dengan menggunakan sistem elektronik yang lebih modern dan efisien.

“TTE dan laporan secara elektronik merupakan keharusan dan terkait dengan berbagai kebutuhan administrasi” ujar Isman, pada Kamis, (13/2/2025) di Aula Komite RSUD M. Zein Painan.

Proses pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung selama satu hari penuh. Disini, peserta diberikan materi mengenai pentingnya penerapan rekam medis elektronik serta bagaimana sistem tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat digitalisasi sektor kesehatan di Indonesia.

Sistem rekam medis elektronik, sebagaimana diatur dalam Permenkes No. 24 Tahun 2022, mengharuskan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk beralih dari sistem rekam medis konvensional yang masih berbasis kertas ke sistem digital. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi, mempermudah akses informasi medis pasien, dan mengurangi kemungkinan kesalahan dalam pengelolaan data medis.

Selain itu, rekam medis elektronik juga diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan medis, mengingat informasi yang lebih cepat dan akurat dapat diakses oleh tenaga medis yang berwenang. Dengan sistem ini, diharapkan juga dapat meningkatkan kolaborasi antar profesi medis dalam memberikan perawatan terbaik kepada pasien.

Setelah sesi di aula selesai, kegiatan dilanjutkan di Ruang Layanan Elektronik Diskominfo. Di sini, peserta diajak untuk melihat langsung penerapan sistem rekam medis elektronik yang sudah diimplementasikan di RSUD M Zein Painan. Dalam sesi ini, para peserta diberi kesempatan untuk mencoba sistem tersebut dan berdiskusi mengenai kendala atau tantangan yang mungkin dihadapi selama penggunaan.

Dalam kesempatan tersebut, para tenaga medis dan pejabat rumah sakit juga diberikan pelatihan mengenai cara penggunaan sistem elektronik, baik dari sisi teknis maupun prosedural. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat mengoperasikan sistem tersebut dengan baik dan dapat memberikan layanan medis yang lebih baik.

Diharapkan dengan adanya rekam medis elektronik ini, rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien, serta mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Semoga kedepannya, seluruh fasilitas kesehatan di daerah ini dapat mengikuti jejak tersebut untuk menciptakan sistem kesehatan yang lebih modern dan terintegrasi. (Rel/JA)

Komentar