Kejam, Menantu Gagahi Mertua “Tewas”

Batu Bara, tintarakyat.com

Sungguh kejam prilaku seorang menantu yang begitu tega mengagahi (memperkosa) mertuanya hingga tewas akibat sakit hati akibat ditinggal istrinya merantau ke Malaysia.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare didampingi KBO Iptu Abdi Tamsar,S.H membenarkan kasus tersebut, sebelumnya tersangka SM (45) alias NIR warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, berniat memperkosa adik istrinya (Ipar) tetapi hal itu gagal, sebab adik iparnya tidak kunjung tiba, setelah dihubungi melalui via WhatsApp.

Dikatakan Elysa, pada tanggal 07 September, tersangka mendatangi rumah Maimunah (Korban) yaitu mertuanya, selanjutnya setelah masuk kedalam rumah, tersangka sempat berbincang dan tidak selang beberapa waktu tersangka mencekik leher korban sambil memukul bagian kepala hingga terjatuh, tidak hanya sebatas itu, tersangka juga menginjak dada korban.

“Tersangka, memiting leher korban sembari menyeretnya ke dalam kamar dan langsung setubuhi (mengagahi) korban,”jelas Kasat Reskrim Elysa, diruang kerjanya, Senin (18/09/2023).

Screenshot 2023 0918 225127

Dimana, perbuatan tersangka diketahui oleh adik iparnya yang masih satu rumah dengan korban, menjerit sambil minta tolong kepada warga, mendengar hal tersebut, tersangka pun melarikan diri dengan membawa unit sepeda motor, anting – anting emas dan 1 unit Handphone.

“Korban sempat dibawa ke RSUD Batu Bara, Namun tidak dapat tertolongkan dan akhirnya meninggal dunia,”ungkap Elysa.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, 1 helai baju warna hitam, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 buah topi warna hitam.

“Tersangka diprasangka kan Pasal 365 Ayat (3) dan 285 dari KUHPidana, Ancaman Hukuman Pidana Pencara Paling Lama 15 tahun,” Kata Kasat Reskrim Elysa. (Suf)

Komentar