GRATIS DENDA, PENDAPATAN SEKTOR PAJAK KENDARAAN MENINGKAT

KEPALA SAMSAT UPT RANTAUPRAPAT,BUDIMAN SOALOON NASUTION

SEJAK BERLAKUNYA PENGRATISAN DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN DENDA BIAYA BALIK NAMA KENDARAAN/ YANG DIPROGRAMKAN BP2 RD SUMATERA UTARA MELALUI UPT SAMSAT DALAM KURUN WAKTU SEBULAN TERAKHIR PENCAPAIAN REALISASI DARI SEKTOR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PUN MENINGKAT
PENINGKATAN PENCAPAIAN DARI SEKTOR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR INI TERLIHAT DI KANTOR SAMSAT BERSAMA/ RANTAUPRAPAT LABUHANBATU/ SUMATERA UTARA. SEBELUMNYA UNTUK MENSUKSESKAN PROGRAM BP2 RD SUMATERA UTARA INI/ PIHAK SAMSAT UPT RANTAUPRAPAT/ MELAKUKAN BERBAGAI UPAYA DIANTARANYA MENSOSIALISASIKAN DENGAN MEMBAGIKAN SELEBARAN DI FASILITAS UMUM DAN PUSAT PERBELANJAAN/ SERTA MEMASANG SPANDUK DI LOKASI-LOKASI AKTIFITAS WARGA

BUDIMAN SOALOON NASUTION/ SELAKU KEPALA SAMSAT UPT RANTAUPRAPAT MENYEBUTKAN/ ANTUSIAS MASYARAKAT UNTUK MEMBAYAR PAJAK MENINGKAT HINGGA MENCAPAI 30 PERSEN/ SEJAK DIBERLAKUNYA PENGHAPUSAN ATAU PENGRATISAN DENDA PKB/ DENDA BBNKB DAN DENDA BBNKB MUTASI DARI LUAR DAERAH.
DAN UNTUK MENCEGAH KLASTER BARU PENYEBARAN COVID 19 SELAMA PENGRATISAN DENDA/ PIHAK UPT MENSIAGAKAN MOBIL SAMSAT KELILING GUNA MENGANTISIFASI PERKUMPULAN WARGA YANG SEDANG MENGURUS PAJAK KENDARAAN

#tintarakyatTV #SUMUT #MenbawaSuaraRakyat
tintarakyat.com

Keputusan Sepihak Bupati TTU menuai Tanda tanya

1.APAKAH INI SUDAH SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN?
2. KENAPA BISA TERJADI?

Keputusan sepihak yang dilakukan oleh Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Sau Fernandes Menuai Tanda tanya.

Pemecatan kepada sejumlah ASN yaitu Plt Inspektorar Daerah TTU Yohanes Bastian, Camat Mutis Kristo Aby, Vamat Biboki Utara Edmundus Aluman, Kepala Puskesmas Tamis Fransiskus Atoin, Lurah Kefa Utara Wilco Aby dan Lurah Sasi Paulus Peter Ago meminta kepada Bupati Secara jelas memberikan penjelasan atas oemecatan yang telah dilakukan secara sepihak terhadap mereka. Sebab selama ini pihak ASN terkait tidak pernah mendapatkan panggilan atau pemberitahuan baik secra lisan maupun tulisan kepada mereka.

Roy Saba, Nusa Tenggara Timur Melaporkan.
#rakyattv #mebawasuararakyat #indonesianews #pers
@tintarakyat.com

Saat RDP, Anggota Komisi III DPRD Taliabu ‘Usir’ Staf PU-PR Dari Ruang Rapat

Taliabu, Tintarakyat.com – Saat jalannya Rapat Dengar Pendapat oleh Komisi III DPRD Pulau Taliabu bersama Tiga Instansi, diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulau Taliabu, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

Saat berlangsungnya Rapat bersama, sekitar Pukul 15:25, Rabu (19/08/2020), anggota Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Ridwan Soamole sontak mengusir Staf PU-PR Pulau Taliabu. Alasan mengeluarkan Staf PU-PR Pulau Taliabu tersebut, merupakan bentuk peringatan pada Kepala Dinas PU-PR Pulau Taliabu, Suprayidno, yang sejauh ini tidak, beberapa kali diundang, Kadis PU-PR enggan menghadiri agenda Rapat resmi oleh Komisi III DPRD Pulau Taliabu.

Sementara itu ketidakhadiran Kadis PU-PR Pulau Taliabu saat Rapat bersama Komisi III DPRD Pulau Taliabu, adalah bentuk ketidak hormatannya kepada Komisi III, sebab, agenda Rapat yang diadakan oleh Komisi III merupakan kegiatan penunjang sarana prasana jalan dari Ibu Kota Bobong ke Desa Beringin Kabupaten Pulau Taliabu, yang terkesan belum terselesaikan secara maksimal.

Terkait pengusiran staf PU-PR Pulau Taliabu saat berlangsungnya Rapat, Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Hassanudin, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Anggota kami dari Komisi III itu karena apa yang dilakukan oleh Kadis PU-PR dan Anggotanya memang sudah berulangkali seperti tadi tidak menghadiri rapat oleh Komisi III.

Dia melanjutkan, sejauh ini agenda Rapat yang dilakukan oleh Komisi III, biasanya Kadis PU-PR Pulau Taliabu enggan menghadiri dan yang hadiri hanya keterwakilan PU-PR yang tidak paham terkait pembahasan.

Selain itu, pihaknya meminta Bupati Pulau Taliabu, segera mengevaluasi Kadis PU-PR Pulau Taliabu.

Diduga Penyalahgunaan APBDes 2019, Kades Belo di Demo Sejumlah Warga!

Maluku Utara, Tintarakyat.com – Sejumlah Warga Desa Belo, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, gelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Desa Belo. (Senin/13/7/2020).

Aksi Unjuk Rasa (Demo) berlangsung sekitar pukul 09:00 WIT, yang berlokasi di depan Kantor Desa Belo. Diantaranya terhimpun dari Organisasi Pemuda Desa Belo, Mahasiswa dan Sejumlah Masyarakat Desa Belo, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

Hal itu diketahui, sebelumnya ada pernyataan sikap dari Kepala Desa Belo, Irma Liambana, yang menyampaikan bahwa dirinya telah mengundurkan diri daru jabatan Kades tersebut.

Sesuai tuntutan aksi tertulis bahwa, pengunduran diri Kades Belo telah tindak-lanjuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belo, ke Bupati Pulau Taliabu melalui Camat Taliabu Timur Selatan.

Selain itu, Tuntutan Aksi Unjuk Rasa oleh sejumlah masyarakat Desa Belo, yang menyampaikan melalui pernyataan tulisan langsung oleh Gunawan Banapon (Ketua Pemuda Desa Belo), sebanyak 7 tuntutan, diantaranya :

1. Mengingatkan ke publik bahwa di dalam Pemerintahan Desa Belo, jabatan Kades sementara kosong.

2. Mendesak Camat Taliabu Timur Selatan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, segera tunjuk Pejabat Desa (PD), Namun bila waktu waktu lama penunjukan tersebut, maka diberikan mengangkat Sekertaris Desa (Sekdes) Belo, yakni Bapak Dahlan Duwila.

3. Meminta dan Mendesak Mantan Kades Belo, Ibu Irma Liambana, agar tidak lagi mengendalikan aktivitas Pemerintah Desa Belo, serta konsisten terhadap pengunduran diri tersebut.

4. Meminta agar Kabag Keuangan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, agar sementara waktu tidak memproses DD dan ADD yang diusulkan oleh Mantan Kades Belo, sampai ditetapkannya Pejabat Desa Belo berdasarkan SK.

5. Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat, Meminta untuk menghentikan proyek pembangun jembatan titian yang dianggarkan dalam APBDes tahun 2019.

6. Bagi kami Pembangunan kembali jembatan titian tersebut adalah upaya tambal sulam untuk menutup boborok penyalahgunaan anggaran Tahun 2019.

7. Kami mengajak kepada Pemuda, Mahasiswa serta masyarakat Desa Belo untuk menjaga tali persaudaraan.

(Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.