KABA TERDAKWANYA UANG HILANG (8)

Karya : Rafendi Sanjaya

Tinta Rakyat – MAKA besok malamnya setelah shalat Isya, sidang Ajo Manih dilanjutkan kembali.

Gue dan perwakilan elemen masyarakat pemangku kepentingan Nagari Kito yang diundang, amat bersemangat hadir untuk mengetahui bagaimana lanjutan sidangnya.

Tepat pukul delapan lewat empat puluh lima menit, unsur dan alat kelengkapan sidang sudah duduk di tempatnya.

Angku Palo memberi kode kepada Manti Nagari Kito dengan menggerakkan telapak tangan kanannya ke depan.

Manti Nagari kito bersiul tiga kali.

Gandang dan Tasa pun dipukul bertalu-talu kemudian berhenti setelah sampai pada puncak nada dan irama hoyak tabuik Piaman.

“Manti…” kata Angku Palo.

“Ambo Palo,” kata Manti Nagari Kito lalu berdiri.

“Jadi diperiksa kesehatan Ajo Manih?”

“Jadi, Palo.”

“Bagaimana? Sehat?”

“Sehat Palo.”

“Hadirkan Ajo Manih!”

Manti Nagari Kito bersiul lima kali.

Dari pintu belakang sebelah kanan, tampak Ajo Sutan menggiring Ajo Manih yang berjalan menekur menatap lantai, lalu mendudukkannya di belakang meja lesehan yang di tengah-tengah pentas.

Setelah Ajo Manih duduk, Ajo Sutan pun duduk bersila di belakang meja lesehan di sebelah kiri belakang pentas.

Manti Nagari Kito pun duduk kembali.

“Jaksa..!” kata Angku Palo.

“Ambo Palo!” jawab Jaksa.

“Silahkan pandu sidang!”

“Baik Palo.”

Jaksa berdiri, lalu sambil mengulum senyum memandang Ajo Manih.

“Palo…”

“Ya.”

“Karena inti sari dakwaan sudah disampaikan dalam sidang terdahulu dengan terdakwa diam saja, mohon Palo hadirkan saksi kunci.”

“Baik. Manti..!”

”Ambo Palo,” kata Manti Nagari Kito sambil berdiri.

“Hadirkan saksi kunci!”

“Baik Palo.”

Manti Nagari Kito sambil mengulum senyum, memandang Ajo Manih – bersiul tujuh kali.

Dari pintu belakang pentas sebelah kiri, muncul Ajo Gindo menggiring seseorang – yang kepalanya menekur menatap lantai, lalu mendudukkannya bersimpuh di samping kiri Ajo Manih.

Setelah saksi kunci itu duduk, Ajo Gindo pun duduk di samping kanan Ajo Sutan.

Manti Nagari Kito duduk kembali.

Saksi kunci menengadahkan kepalanya.

“O, si To O, tandem Ajo Manih!” komentar sebagian pengunjung dan undangan sidang.

”Jaksa lanjutkan sidang!” kata Angku Palo.

Jaksa melangkah mendekati saksi To O yang duduk menekur itu.

“Saudara To O…”

“Ambo Pak Jaksa,” kata To O dengan kepala masih menekur menatap lantai.

”Dalam BAP, Saudara menyatakan Ajo Manih merampok sekaligus membunuh Mandeh Rubiah dan tiga Parewa Koa. Ya?”

“Pas seperti isi berita acara pemeriksaan yang telah saya tandatangani!”

“Untuk sementara cukup Angku Palo!”

Jaksa berjalan beberapa langkah kemudian kembali duduk bersila di belakang meja lesehannya.

“Baik. Selanjutnya Hakim. Silahkan!” kata Angku Palo.

Hakim bangkit dari tempat duduknya, lalu berjalan beberapa langkah dan berdiri menyamping di kiri To O.

“Adinda To O,” kata Hakim.

“Ambo Pak Hakim,” kata To O dengan kepala masih tetap menatap lantai.

“Benar Adinda melihat Ajo Manih merampok sekaligus membunuh mereka?”

“Kalau tidak benar, bagaimana Pak Hakim?” jawab To O sambil menengadahkan kepala menatap loteng.

“Adinda berhak menyanggahnya!”

“Saya sanggah dengan kaba Mandeh Rubiah.”

“Silahkan.”

“Ajo Dampiang tolong sampaikan pengantarnya dengan salawat gumam,” kata Angku Palo. (bersambung)

Komentar