Ini Daftar Orang-orang yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19.

0 663

karta, Tinta Rakyat – Presiden Joko Widodo telah memutuskan, akan menggratiskan vaksin Covid-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia. Vaksinasi disebut jadi salah satu cara efektif untuk mengakhiri pandemi, dengan membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, dijadwalkan akan berlangsung awal tahun depan. Saat ini, Pemerintah Indonesia disebut telah mengamankan jutaan dosis vaksin Covid-19. Namun, tak semua orang bisa divaksin Covid-19.

Sebagaimana dijelaskan oleh Ahli Alergi dan Imunologi Professor Iris Rengganis, orang dengan kondisi tertentu tidak boleh divaksinasi. “Vaksin hanya untuk orang sehat, demam sedikit tidak boleh divaksin,” ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia, Senin (21/12).

Pada kelompok ini, vaksin bisa memberikan reaksi berbeda. Dalam sejumlah kasus, vaksin juga bisa menjadi tidak efektif. Berikut kriteria orang yang tidak boleh divaksin Covid-19;

1. ORANG YANG SEDANG SAKIT. Prof. Iris menegaskan, vaksin diberikan hanya untuk mereka yang sehat. Orang yang sedang sakit, tidak boleh menjalani vaksinasi. Jika sedang sakit, peserta harus sembuh terlebih dahulu sebelum divaksin.

2. MEMILIKI PENYAKIT PENYERTA. Orang dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol, seperti diabetes atau hipertensi disarankan tidak menerima vaksin. Oleh karena itu, sebelum pelaksanaan vaksinasi, semua orang akan dicek kondisi tubuhnya terlebih dahulu. Mereka yang memiliki penyakit komorbid, harus dalam kondisi terkontrol untuk mendapat persetujuan vaksinasi dari dokter yang merawat.

3. TIDAK SESUAI USIA. Sesuai anjuran Pemerintah, orang yang mendapat vaksin Covid-19 adalah kelompok usia 18 – 59 tahun. Artinya, mereka yang diluar kelompok tersebut seperti lansia dan anak-anak, belum boleh menerima vaksin. “Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak,” ujar Prof. Iris.

4. MEMILIKI RIWAYAT AUTOIMUN. Secara khusus, Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP. Peralmuni), tidak merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada orang dengan autoimun, seperti SLE atau vaskulitis. “Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19, sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi,” demikian bunyi Rekomendasi dari PP. Peralmuni.

Terkait dengan proses persiapan pelaksanaan vaksinasi, Kementerian Kesehatan pada 14 Desember 2020 juga telah menerbitkan Peraturan. Yakni, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Mengenai pelaksanaannya, Presiden Jokowi juga telah mengumumkan. Bahwa pihaknya menargetkan, program vaksinasi akan dimulai pada Januari 2021. (AS) Sumber; cnnindonesia.com

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20231026-WA0031
IMG-20231026-WA0032
20220426_150049 IMG-20231026-WA0031 IMG-20231026-WA0032

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More