SBULUSSALAM, Aceh: Hanya gara-gara persoalan kecil dan sepele, HS (49), petani, warga Kampong Lae Ikan, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam dibacok warga yang sama.
Meski hanya mengalami luka pada tangan kanan dan kiri, persoalan inipun telah dilaporkan ke Polsek Penanggalan dan terduga pelaku, MS (55) bersama barang bukti satu buah alat agrek tajam sudah diamankan di Polsek Penanggalan, Jumat 11 Juni 2021.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK melalui Kapolsek Penanggalan Iptu Evizarrianto, SAB dikonfirmasi, Minggu 13 Juni 2021 dalam rilisnya menulis, pihaknya menerima laporan dari seorang warga Desa Lae Ikan, WA (46), ibu rumah tangga jika suaminya, HS (49), petani, dianiaya MS, Jumat 11 Juni 2021 sekira pukul 09.00 WIB di depan rumah HS.
Sesuai laporan polisi : No. Lp-B/04/VI/2021/Res Subulussalam/Sek. Penanggalan, Sabtu 12 Juni 2021 yang dilaporkan WA tak lama pasca kejadian, kronologisnya berawal ketika terlapor MS, Jumat 11 Juni 2021 sekira pukul 09.00 WIB hendak memperbaiki pipa air yang melintasi rumah HS.
Namun cekcok mulut antara MS dengan HS yang terjadi di sana disusul dengan perkelahian. Akibatnya, HS mengalami luka bacok pada bagian tangan kanan dan kiri yang dilakukan MS dengan menggunakan agrek yang menjadi barang bukti.
Menerima laporan WA, unit Reskrim Polsek Penanggalan melakukan penyelidikan dan pencarian di sekitar Desa Lae Ikan. Berhasil ditangkap, bersama barang bukti berupa satu buah alat agrek tajam berukuran sekira satu meter, MS diamankan di Polsek Penanggalan untuk penyidikan lebih lanjut.
Komentar