Disdukcapil Padang Pariaman Genjot Perekaman Data Pemilih Pemula Jelang Pilkada

Daerah627 Dilihat

Tinta Rakyat,— Menyambut pelaksanaan Pilkada Padang Pariaman pada 27 November mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman mengintensifkan perekaman data penduduk, terutama bagi pemilih pemula berusia 17 tahun.

Kepala Disdukcapil Padang Pariaman, Indra Utama, menjelaskan bahwa perekaman data bagi pemilih pemula tersebut dilakukan untuk memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan sesuai persyaratan usia yang ditentukan. “Kami melakukan program Go to School dengan mengunjungi sekolah-sekolah dan nagari guna perekaman data penduduk yang berpotensi menjadi pemilih pemula,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Padang Pariaman.

Perekaman ini meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan data pendukung lainnya. Indra menyatakan, setelah data lengkap dan pemilih pemula berusia 17 tahun, KTP dapat langsung diterbitkan. Kegiatan jemput bola ini juga dilakukan pada akhir pekan untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat.

“Perekaman data ini rutin dilakukan, namun menjelang Pilkada, intensitasnya ditingkatkan agar target capaian 99,4% dari pusat dapat terpenuhi,” tambah Indra.

Indra juga menyinggung tentang kemungkinan perpindahan penduduk yang bisa memengaruhi jumlah pemilih. Ia menyatakan bahwa mobilitas keluar daerah, yang kerap terjadi di Padang Pariaman, sejauh ini tidak terlalu signifikan. Penduduk yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa menggunakan hak suara dalam Pilkada, berbeda dengan Pilpres yang hanya membutuhkan KTP untuk memilih.

Selain itu, bagi warga yang pindah dan ingin mengganti KTP menjadi KTP Padang Pariaman, diwajibkan menyerahkan KTP lama. “KTP lama akan dimusnahkan secara rutin dan dilaporkan ke pusat untuk mencegah duplikasi KTP,” tutupnya. (Zulfidial, SH)

Komentar