Dinsos P3A Padang Pariaman Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Daerah674 Dilihat

Tinta Rakyat,– Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Padang Pariaman mengadakan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 22 Oktober 2023. Acara yang berlangsung di aula Kantor Dinsos P3A tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial P3A Padang Pariaman, Dra. Sumarni, M.Pd., dan dihadiri berbagai organisasi serta lembaga terkait, termasuk P2TP2A Kabupaten Padang Pariaman, organisasi perempuan Bundo Kandung, KPPI, LKAM, MUI, dan TPPK.

Dra. Sumarni menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-hak mereka. Kegiatan ini diharapkan mampu mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan kualitas layanan perlindungan. “Langkah ini sejalan dengan upaya kami untuk mencapai kesetaraan gender melalui pendekatan sistematis dan konsisten,” ujar Sumarni.

Acara ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatra Barat Nomor 463/790/DPA3AP2KB/X-2024 yang dikeluarkan pada 10 Oktober 2024, tentang edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masyarakat dan keluarga.

Kabid Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak DP3AP2KB Sumatra Barat, Desra Ellna, SKM, dalam kesempatan ini menyoroti dampak psikologis kekerasan pada perempuan dan anak, seperti trauma, kecemasan, dan bahkan keinginan untuk mengakhiri hidup. “Kekerasan, baik verbal, fisik, maupun seksual, memiliki dampak yang sangat buruk dan memerlukan proses pemulihan yang tidak mudah,” ungkap Desra.

Menurutnya, kekerasan pada anak umumnya disebabkan kurangnya pengawasan orang tua, pergaulan bebas, serta faktor ekonomi dan lingkungan. Selain itu, anak-anak sering menjadi korban pelaku yang berasal dari lingkungan terdekat. Banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan karena korban merasa takut atau malu, serta tidak memiliki dukungan yang memadai.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat menyebarkan informasi yang didapat ke masyarakat luas, sehingga berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah. “Kami berharap partisipasi masyarakat dapat meningkat dalam melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, serta memberi mereka ruang untuk menyuarakan apa yang dialami,” tambah Desra.

(Zulfidial, SH)

Komentar