Tinta Rakyat,- Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Barat, yang diwakili oleh Ali Toyibi pada Senin (18/03) di Aula BPK Sumatra Barat.
LKPD tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Equitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Suhatri Bur menyatakan rasa terima kasih dan syukurnya atas kesempatan untuk menyampaikan LKPD tahun 2023, yang telah disusun sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku dan menggunakan sistem informasi.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk mempertahankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat dan pihak terkait.
Bupati menyoroti pentingnya penilaian Kepala Perwakilan terhadap penyajian dan kinerja Padang Pariaman pada tahun 2023, serta memastikan bahwa LKPD telah direview oleh Inspektorat.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk memfasilitasi dan merespons pemeriksaan terinci atas LKPD 2023, dengan hasil pemeriksaan BPK menjadi dasar evaluasi dan perbaikan prosedur serta tata kelola keuangan daerah.
Suhatri Bur menegaskan targetnya untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya atas LKPD Tahun 2023, dan berharap Padang Pariaman dapat mencapai prestasi tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Suhatri Bur didampingi oleh Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenladi Rilis, Kepala Badan Keuangan Daerah Taslim Letter, Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Anton Wira Tanjung, serta Kepala Bagian Organisasi dan RB Ali Mustofa. (Zulfidial)
Komentar