Batu Bara, tintarakyat com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkolaborasi dengan Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual (APHKI) dalam rangka mendukung hak cipta karya dan warisan budaya, di aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (31/08/2023).
Bupati Batu Bara diwakili Kepala Bapelitbangda Batu Bara Arif Hanafiah ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran para profesor dan guru besar yang tergabung di APHKI, betujuan untuk membantu cara mendapatkan hak cipta serta untuk mendorong dan menumbuhkalln semangat terus berkarya.
Arif menjelaskan potensi wilayah yang ramah investasi dan berbagai potensi komoditas unggulan, dari tahun 2021 – 2022 produk UMKM yang telah mendapatkan sertifikat merk dari HAKI sebanyak 60 UMKM.
Dimana, Kabupaten Batu Bara daerah kawasan proyek strategis nasional, mempunyai Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung, akses sarana dan prasarana yang sangat baik.
Sementara itu, ketua APHKI Prof. OK Saidin mengatakan APHKI yang beranggotakan 290 orang dosen seluruh Indonesia dan sebagian konsultan di bidang kekayaan intelektual,
Sebab, Kabupaten Batu Bara memiliki dua potensi kekayaan intelektual yaitu tentang sentra cabai yang menjadikan nilai tambah yang disebut sebagai industri kreatif.
“Persoalannya (industri kreatif) adalah perlu diberikan brand atau merk dan perlindungan. Serta brand ini dapat menembus pasar internasional,” ungkap Prof OK Saidin.
Dikatakan Prof OK Saidin, songket Batu Bara adalah songket pertama di tanah Melayu Sumatera Timur dan motif – motif songket Batu Bara sebanyak 13 motif ini harus mendapatkan perlindungan agar tidak ditiru. (Suf)
Komentar