7,6 M Dilarikan, PB TM Gemkara Minta DPRD Batu Bara Instruksikan APH “Tangkap Sakban”

Batu Bara, tintarakyat.com

Pengurus Besar (PB) Tunas Muda (TM) Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batu Bara (Gemkara) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara untuk dapat mengintruksikan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penangkapan terhadap Sakban yang telah melarikan uang rakyat senilai Rp.7.6 Milyar.

Hal tersebut disampaikan Sahrul Usman pada Orasinya di depan gedung DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (04/09/2023).

Pada orasi tersebut ada 12 item tuntutan yang disampaikan oleh para pendemo diantaranya meminta Bupati Batu Bara untuk bertanggungjawab atas lahan tanah milik Pemerintahan Batu Bara di PT. Kuala Gunung Seluas 350 Hektar!!!!.

Screenshot 2023 0905 084734

Serta, meminta Bupati Batu Bara untuk Bertanggungjawab atas Hilangnya Uang Pemkab Batu Bara Sebesar Rp 7,6 Milyar yang dilarikan oleh Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya.

“Kami Menilai hal tersebut sangat merugikan masyarakat batu bara!!!!!!,”pekik para pendemo.

Sementara itu, para pendemo disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M.Safi’i dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi serta tuntutan yang diajukan PB TM Gemkara.

“Terimakasih atas aspirasi yang disampaikan, kami akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaikan, untuk mewakili kami minta utusan 5 orang,”ucap Safi’i. (Suf)

Komentar