Jakarta, tintarakyat.com
Persoalan pelik soal agraria dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batu Bara akhirnya dibawa langsung ke pusat. Ketua DPRD Batu Bara, Syafii, didampingi Wakil Ketua Tengku Rodial, melakukan audiensi resmi ke Komisi II DPR RI, Kamis (24/04/2025),
Audensi tersebut sekaligus membawa berkas dan aspirasi masyarakat terkait sejumlah isu strategis, mulai dari konflik lahan hingga status kelembagaan agraria di daerah.
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada wartawan, Syafii menyoroti keberadaan beberapa perusahaan perkebunan besar yang sedang mengajukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU). Salah satunya, PT Socfindo Tanah Gambus, disebut-sebut telah melampaui batas penguasaan lahan serta terlibat konflik dengan warga di kawasan Simpang Gambus. Masalah ini, menurut Syafii, tak bisa lagi diselesaikan hanya di tingkat daerah.
“Ini bukan hanya soal izin. Ini tentang keadilan lahan, hak masyarakat, dan ketertinggalan pembangunan yang harus ditata kembali dari akar,” tegas Syafii.
Tak hanya HGU, DPRD Batu Bara juga mengangkat isu mandeknya pembangunan jalan Alteri Lintas Sumatera, yang meskipun telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2020, belum menunjukkan progres nyata. Padahal jalan ini dinilai vital sebagai urat nadi penghubung dari Kota Lima Puluh ke Simpang Gambus.
Di sisi lain, Syafii mengingatkan bahwa perusahaan perkebunan memiliki kewajiban hukum untuk mengalokasikan 30% lahan sebagai kebun plasma masyarakat. Kewajiban yang sering kali diabaikan inilah yang menurutnya menjadi kunci bagi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan desa.
Permasalahan lain yang tak kalah krusial adalah munculnya lahan baru akibat sedimentasi di wilayah pesisir Medang Deras. Fenomena alam ini memperluas daratan, namun tanpa kepastian hukum yang jelas, berpotensi menjadi sumber konflik baru di masa depan.
Terakhir, DPRD Batu Bara juga mendorong percepatan status Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batu Bara yang hingga kini masih berstatus kantor perwakilan. “Kami ingin BPN Batu Bara jadi kantor definitif, agar pelayanan dan penyelesaian konflik tanah lebih cepat dan tepat,” ujar Wakil Ketua Tengku Rodial.
Agenda mereka belum berhenti di Komisi II. Tengku Rodial menegaskan bahwa langkah berikutnya adalah menemui langsung jajaran BPN RI untuk membahas penyelesaian teknis dan regulatif yang lebih konkret.
Langkah ini menandai keseriusan DPRD Batu Bara dalam memperjuangkan kepastian hukum, keadilan agraria, dan percepatan pembangunan di daerah mereka. Masyarakat Batu Bara kini menunggu, apakah aspirasi mereka yang sudah sampai ke Senayan bisa benar-benar direspons dengan tindakan nyata. (Red).
Komentar