Batu Bara, tintarakyat.com
Polres Batu Bara mengamankan 2 pelaku diduga melakukan penganiayaan hingga tewas atas tuduhan pencurian kambing di Desa Sei Semujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara melalui Humas Hendrik mengatakan tim opsnal sat Reskrim Polres Batu Bara mendapatkan infromasi bahwa diduga pelaku penganiayaan bersama – sama hingga tewas sedang berada di Desa Sipare – pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dan kemudian melakukan penangkapan serta memboyong pelaku untuk diambil keterangan guna proses hukum lebih lanjut.
“Kedua diduga pelaku, MY (44) warga Tanjung dan AS (47) warg Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kab Batu Bara,”jelas Hendrik, Selasa (13/06/2023).
Adapun, barang bukti turut diamankan 2 buah batang pelepah, 1 helai baju warna biru dalam keadaan koyak, 1 helai celana warna biru merk IBI, 1 buah topi warna biru LAPD dan 1 buah sendal warna hitam eiger.
Dimana, Pelapor mendapat kabar bahwa orang tua nya (Korban) Bahtim Sanjaya sedang berada di Klinik suwandi.
Mendengar hal tersebut pelapor (anak korban) bersama dengan saksi – saksi mendatangi Klinik tersebut dan mengetahui bahwa orang tua nya sudah meninggal dunia, diduga mengalami luka – luka dibagikan tubuh akibat dari penganiayaan yang terjadi.
“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Poires Batu Bara guna proses hukum yang berlaku di NKRI,” ungkap Hendrik. (Suf)
Komentar