TINTARAKYAT- Lampung Selatan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung, memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Desember 2025 dengan nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp 230 , Baca Lebih Lanjut
#musnahkannarkotika
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


