Tintarakyat-Lampung Selatan
Golora ketidak percayaan ratusan warga masyarakat desa Baktirasa Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan memuncah saat melakukan aksi damai di depan kantor Desa setempat yang menuntut Kepala Desa Baktirasa atas nama Sarna segera turun meninggalkan singgasana jabatannya selaku kepala desa. Rabu (5/2/2025)
Aksi penggerudukan tersebut dilancarkan di mana Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa diduga disalahgunakan. Sehingga hal itu menimbulkan ketidakpercayaan warga masyarakat setempat terhadap pemerintah desa di bawah pimpinan Kades Sarna.
Warga Masyarakat menyoal adanya Dugaan korupsi terkait dengan
pengelolaan anggaran dana desa ( DD ) tahun 2023 dan anggaran dana desa tahun 2024.
Hal itulah yang membuat tensi darah Masyarakat naik dan geram karna merasa dirugikan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh kepala desa Sarna.
Jajang selaku perwakilan masyarakat dalam aksi tersebut mengungkapkan kepada media bahwa Kades Baktirasa dalam menjalankan roda pemerintahannya di duga kuat melakukan penyelewengan dana desa tahun 2023 dan 2024 salah satunya gedung serbaguna, yang bernilai ratusan juta rupiah raib entah kemana.
“Kami sudah mengajukan ke pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk segera memberhentikan saudara Sarna selaku kepala desa. Dugaan sementara negara di rugikan mencapai Rp.700.000.000 ( Tujuh Ratus Juta Rupiah ). Untuk pembuktiannya nanti aparat penegak hukumlah yang berwenang mengungkapkan jumlah nominal yang sebenarnya”. Ungkap Jajang
Jajang juga menegaskan jika tuntutan warga masyarakat tidak ditindak lanjuti Pemkab Lamsel, maka warga kembali akan melakukan gelombang aksi lanjutan yang lebih dahsyat lagi. (Adi/Man)
Komentar