Tak Mau di Konfirmasi adanya Dugaan Alat Berat Tanpa Izin, Pengelola Wisata Taman Batu Terkesan Sombong

0 92

PURWAKARTA – Diduga pengerjaan proyek parkir di Kawasan Wisata Taman Batu, Kampung Lembang Sari Cijanun, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, mengoperasikan alat berat tanpa izin resmi atau ilegal.

Sabtu 16 April 2022, berdasarkan dalam video yang dilihat berdurasi 8 detik satu alat berat excavator sedang beroperasi menggali tanah tampak beberapa warga pekerja beraktivitas, namun dalam video tersebut tak ada papan informasi pengerjaan proyek.

Sementara itu menurut informasi yang dihimpun menuturkan Taman Batu lagi mengerjakan proyek memperbaiki jurang untuk parkir kendaraan pengunjung di kawasan wisata setempat. “Taman Batu memperbaiki jurang, cuman yang dibawah dibuat tempat parkir,” ucap sumber yang tidak sebutkan namanya.

Selain itu Kepala Desa Cipeundeuy Kosasih, mengatakan, pengerjaan proyek parkir di Wisata Taman Batu, sebelumnya pihak pengelola memberi tahukan terkait masalah proyek Wisata Taman Bantu menggunakan Alat Berat Excavator namun terkait izinnya Pemerintah Desa (Pemdes) mengizinkannya secara lisan.

“Pengelola sempat bicara ada pengunjung taman batu mengeluh soal parkir kendaraan jauh dari lokasi wisata, soal alat berat di proyek itu secara lisan izinnya,” kata Kades melalui telepon seluler.

Menurut pandangan dari salah satu organisasi media independet online indonesia ( MIOI), angkat bicara terkait dugaan adanya Kewenangan pemerintah desa dengan melalui pemdes desa Cipendey. Kepala desa Cipeundeuy yang tidak bisa memberikan contoh baik terhadap aturan yang seharusnya di lakukan oleh pemerintah desa tersebut .

“Jadi, jangan asal apa yang menurut dikatakan oleh Kades Kosasih tapi kenyataan nya surat ijin Exsavator tuh tidak jelas. Maka dari itu kami yang tergabung dari keluarga besar Media lndependet Online Indonesia ( MIOi),akan mengawal sampai proyek taman batu tersebut untuk betul-betul sudah lengkap mengantongi Izin-izin,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/04/2022).

“Terutama izin galian yang telah di rusak oleh Exsavator alat berat yang dugaan tak berizin, dan kami akan kawal kepada (APH), Aparat Penegak Hukum untuk di kroscek dengan melalui Tipiter Polres,Satuan Gakda Pol PP,dan Satuan Polisi Perhutani Purwakarta untuk segera sidak turun kelapangan dengan adanya proyek galian ilegal di Desa Cipeundeuy,” tambahnya

Hingga berita dipublis sepatah katapun , belum mendapatkan jawaban dari pihak pengelola setempat, terus berupaya menghubungi terkait hal ini diminta keterangan.

Namun sampai saat ini belum mendapatkan respon, untuk di wawancara secara tertulis melalui pesan singkat Aplikasi Whatsapp Mesengger baik dihubungi tidak mau menjawab, pertanyaan yang di ajukan kepada pengolala Wisata Taman Batu Imron, terksesan sombong mengabaikan apa yang di sampaikan media ini saat dikonfirmasi. *(Eky)

 

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20231026-WA0031
IMG-20231026-WA0032
20220426_150049 IMG-20231026-WA0031 IMG-20231026-WA0032

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More