Jakarta, Tinta Rakyat- Seorang oknum personel Polsek Kembangan, Jakarta Barat diperiksa polisi usai menyuruh wartawan berbicara dengan pohon.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce menyebutkan kejadian terjadi saat seorang wartawan infotaiment mengunjungi polsek Kembangan untuk menanyakan terkait perkembangan kasus KDRT yang ditanganai pengacara Sunan Kalijaga.
“Wartawan yang datang itu wartawan infotaiment bukan wartawan kriminalitas. Yang ingin dibahas terkait kasus KDRT yang saat ini di JPU sudah di tahap satu. Untuk kejadian pastinya sedang diklarifikasi oleh Propam Polda,”ujar Pasma.
Terkait tindakan kurang menyenangkan itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi jika anggotanya benar melakukan kesalahan.
“Nanti akan diklarifikasi dulu kepada yang bersangkutan kebenarannya seperti apa. Jika terbukti melakukan kesalahan akan ditindak tegas dan diberi sanksi,”katanya.
Sebelumnya sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang wartawan hendak meminta keterangan pihak kepolisiam, akan tetapi oknum polisi tersebut menolak dan menyuruh wartawan itu berbicara dengan pohon.
“Kamu tunggu dulu disini ya, bicara dengan pohon dulu sebentar ya,” kata oknum polisi di video viral tersebut.
Setelah mengucapkan itu, oknum polisi tersebut lantas meninggalkan wartawan dan berlalu masuk ke kantornya.
Pengacara Sunan Kalijaga yang turut berada dilokasi dan menyaksikan kejadian tersebut juga mempertanyakan perlakuan oknum polisi yang tidak menyenangkan tersebut.
“Saya sangat menyesalkan adanya kejadian ini. Saya sebelumnya datang bertujuan untuk meminta kepastian terkait penanganan kasus KDRT yang dialami klien saya sudah sejauh mana. Karena yang kami lihat, tersangka masih bisa melenggang bebas setelah melakukan KDRT kepada klien saya,”ujar Sunan.