Puluhan PMI Ilegal Mendarat, Dua Tekong Dan Pemilik Rumah Diamankan Polisi

Batu Bara, tintarakyat.com

Nasib tidak berpihak kepada puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga Ilegal yang mendarat melalui jalur tikus diwilayah Polsek Labuhan Ruku, kini diamankan Polres Batu Bara (Polisi) bersama 2 tekong (Nahkoda kapal) dan 1 orang pemilik rumah tempat penampungan para PMI serta 2 pengendara becak sebagai transportasi.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes,S.I.K melalui Humas Sabar S membenarkan dan telah diamankan 24 orang yakni 17 orang PMI Yang terdiri dari 11 orang Laki – Laki, 5 orang perempuan dan 1 orang bayi.

“Turut juga diamankan 2 orang tekong (nahkoda) sampan, 2 orang ABK, 2 orang pengendara becak dan 1 orang pemilik rumah sebagai penampungan para PMI,”jelas Kapolres disampaikan Sabar. Sabtu(17/06/2023).

Pengamanan tersebut, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa puluhan PMI yang masuk ke perairan Indonesia dari negara Malaysia melalui jalur tikus.

“Personil Polsek Labuhan ruku langsung berangkat menuju ke lokasi yang telah di informasikan,”ungkap Sabar.

Setibanya di lokasi, Personil Polsek Labuhan Ruku melihat sebahagia PMI telah menaiki becak mesin dan diamankan, setelah diinterogasi, personil polsek Labuhan ruku menemui PMI lainnya yang berada di dalam rumah warga diduga sebagai tempat penampungan.

Barang bukti yang turut diamankan 17 paspor, KTP 9 lembar, 2 Unit Perahu / sampan, 11 unit hp, uang pecahan 50 ringgit 9 lembar, uang pecahan 100 ringgit 2 lembar, uang 100 ribu sebanyak 12 lembar. (Suf)

Komentar