JATENG – Peroyek pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 anggaran melalui Pemerintah Kabupaten Brebes, Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air, Penataan Ruang yang dikerjakan PT. Bumi Selamat (Kontraktor) Diduga lucuti Subkontraktor PT. Aneka Karya Cipta Makmur.
Pasalnya Pembayaran atas penyelesaian pemasangan pagar panel precast ke Subkontraktor belum terbayarkan.
Hal tersebut diungkapkan Joni direktur PT. Aneka Karya Cipta Makmur mengungkapkan bahwa pada 13 April 2020 lalu mengadakan kesepakatan kerjasama sebagai Subkon dengan pekerjaan pemasangan pagar panel dari CV. Bumi Selamat.
“Waktu itu saya sebagai Subkon dari CV. Bumi Selamat yang sekarang sudah menjadi PT. Bumi Selamat dengan pengerjaan pemasangan pagar panel precast dengan nilai kontrak Rp.325.000.000,-.ungkap Joni, Senin (01/03/2021).
Lanjut kata dia, pekerjakan tersebut sudah diselesaikan dengan jangka waktu sudah ditetapkan namun anggaran dari pihak kontraktor itu belum memberikan dana ke Subkontraktor tersebut.
“Kami sudah mengerjakan pekerjaan sesuai tanggal kontrak dan hari kerja. Namu selama dalam pekerjaan tersebut kami dijanjikan akan di bayar dari CV. Bumi Selamat per 500 M, namun sampai kini pihak kami pun belum dibayar sama sekali.Kami selalu dijanjikan dengan Pak Selamet (Direktur CV. Bumi Selamat), dan retensi sudah keluar.” ujarnya
“Sudah enam bulan kami menunggu untuk dibayar. Kami pun menunggu kapan pekerjaan akan dibayar dan sampai detik ini pun belum ada penyelesaian dari CV. Bumi Selamat atau PT. Selamat itu,”Pungkas
Saat di konfirmasi wartawan pihak kontraktor Selamat dalam pesan Aplikasi Whatsapp terkait adanya Pembayaran atas penyelesaian pemasangan pagar panel precast di lokasi proyek pembangunan pabrik pengolahan limbah B3, CV. Bumi Selamat 325.000.000,- yang saat ini belum terbayarkan dirinya justru mengirim gambar pekerjaan Subkontraktor itu.
“Itu pagarnya. Apakah pengerjaannya sesuai spek??? Sihlakan klarifikasi kekantor aja,” Tulis Selamat melalui pesan singkat Aplikasi Mesengger Whatsapp.
Lanjut ia juga mengatakan pekerjaan sudah selesai retensi sudah lebih dari masa kerja yang pekerjaannya tersebut pihak dari Kontraktor itu memerintahkan awak media untuk menjelaskan persoalan tersebut. Kemudian dirinya langsung non aktif telpon pesan whatsapp direktur PT. Bumi Selamat.
“Jangan pakai informasi. Bapak klarifikasi saja. Kelokasi. Silahkan ketemu langsung dengan konsultan saya yang di lapangan,”Tutup tulisnya
Sementara berita ini diturunkan pihak Pemerintah Kota Madya Tegal Propinsi Jawa Tengah Kabupaten belum dikonfirmasi Peroyek pembagunan pabrik pengolahan limbah B3 yang dikerjakan PT. Bumi Selamat. *
(Ror)
Komentar