Pokir Anggota Dewan, Menyelamatkan Ekonomi Sumatera Barat

Oleh : Bagindo Yohanes Wempi *)

Tinta Rakyat – Saat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengalami kebijakan efesiensi, satu kekuatan politik yang tidak bisa diganggu adalah kepentingan masyarakat diakomodir oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) maupun Kabupaten/Kota, melalui kebijakan Pokok Pikiran (Pokir) nya.

Hitungan Penulis, anggaran Pokir anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang didapat dari beberapa sumber. Berjumlah lebih kurang 2.000 paket program Pokir dalam bentuk kegiatan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah, yang akan menyebar disetiap pelosok Nagari yang ada di Sumatera Barat.

Andaikan Pokir ini berjalan secara lancar dan melibatkan pengusaha lokal dalam pengerjaannya. Maka diharapkan, keadaan ini berdampak domino positif dan memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat yang ada Sumbar. Uang beredar yang merata ditengah masyarakat, akan terjadi. Juga perlu diingat, bahwa catatannya adalah, pengerjaan paket ini harus perusahan lokal atau pengusaha lokal yang melaksanakan paket atau pekerjaan tersebut.

Kita berharap, jangan sampai perusahaan atau pengusaha luar daerah Sumbar yang dibawa atau sebagai pelaksana untuk mengerjakan sebanyak lebih kurang 2000 paket kegiatan Pokir Anggota Dewan tersebut.

Saat ini program nyata yang dirasakan oleh pengusaha lokal, serta program langsung yang dirasakan oleh masyarakat hanya Pokir tersebut. Karena posisi Pokir, langsung sampai ke titik kepentingan masyarakat badarai.

Seperti Pokir pelatihan UMKM, itu langsung mengajak masyarakat terlibat didalamnya. Ataupun Pokir pembagunan jalan lingkung dan jalan usaha tani, ini juga akan sampai di basis masyarakat yang membutuhkan. Apalagi, perusahaan yang mengerjakan melibatkan penduduk setempat untuk bekerja. Seperti juga Pokir bantuan rumah ibadah, maka langsung dana hibah tersebut sampai ke masjid. Pokir itu nyata sampai di basis ekonomi masyarakat terendah. Sehingga Pokir tersebut, memberikan efek domino bagi pertumbuhan ekonomi. Uang menyebar pada masyarakat, dimana progam itu dilaksanakan atau diprogramkan tepat sasaran.

Hebat tidak itu, apabila para anggota DPRD Provinsi Sumbar maupun Kabupaten/Kota tetap menjaga Pokirnya untuk tetap diadakan dan dijalankan di tengah masyarakat. Tanpa ada tarik menarik kepentingan politik, yang menyebabkan masyarakat tidak dapat program secara langsung. Sehingga uang beredar tidak ada di nagari-nagari, karena pelaksananya bukan pengusaha lokal.

Disini dapat penulis sampaikan, bahwa Pokir DPRD memiliki beberapa efek positif. Yaitu memperkuat keseimbangan dalam menjalankan roda Pemerintahan, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan meningkatkan efisiensi perencanaan pembangunan daerah.

Selain itu, Pokir juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong peningkatan ekonomi. Terutama di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, agama dan budaya.

Sebagaimana diketahui, mekanisme penyusunan Pokir anggota DPRD melibatkan penyampaian usulan aspirasi masyarakat kepada DPRD. Kemudian, diserap dan diolah menjadi Pokir. Selanjutnya Pokir tersebut, diajukan ke Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) untuk dipertimbangkan dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Peraturan mengenai dana Pokir anggota DPRD diatur dalam beberapa peraturan, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2021. Pokir merupakan usulan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD, yang harus diselaraskan dengan kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Penulis sangat mendorong Pokir ini terlaksana secara baik, tentu kepada Anggota Dewan yang terhormat diminta agar Pokirnya itu melibatkan orang profesional dan tenaga ahli didalamnya. Jangan sampai dalam pelaksanaan Pokir tersebut, perusahaan atau pengusaha yang dilibatkan masih ada ikatan keluarga dengan anggota Dewan yang bersangkutan. Seperti ayah, anak, kakak atau kerabat lainnya.

Hal ini bertujuan, semata-mata demi pemerataan dan pergerakan roda ekonomi di tengah masyarakat. Sehingga Pokir DPRD yang bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, dapat terlaksana. (AS)

*) Pengamat Kebijakan Publik dan Politisi PKS.

Komentar