Pemkab Solok Siap Tingkatkan Pelayanan Publik, Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Daerah202 Dilihat

TintaRakyat.Com,- Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas, Pemerintah Kabupaten Solok terus melakukan berbagai pembenahan. Hal ini terlihat dari kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang pada Selasa (21/01/2025). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan, Yunesa Rahman, beserta jajaran.

Dalam kunjungan ini, Sekda Medison turut didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Asisten Administrasi Editiawarman, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, Kepala Dinas Sosial Muliyadi Marcos, Kepala DPMPTSP-Naker Aliber Mulyadi, Kepala Bagian Organisasi Setda Rezka Azmi Putri, serta perwakilan dari beberapa puskesmas, yaitu Puskesmas Muara Panas, Kayu Jao, Sungai Lasi, dan Simpang Tanjung Nan IV.

Kedatangan rombongan bertujuan untuk mempersiapkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2025 sekaligus membahas hasil penilaian tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, Pjs Kepala Ombudsman Meilisa Fitri Harahap menyampaikan bahwa penilaian tahun 2025 akan lebih kompleks dibanding tahun-tahun sebelumnya karena akan menggunakan pendekatan berbasis opini.

“Penilaian tahun 2025 akan lebih kompleks karena mencakup aspek opini publik terhadap pelayanan. Oleh karena itu, persiapan yang matang sangat penting,” jelasnya.

Selain itu, Meilisa juga memberikan masukan terkait hasil penilaian tahun 2024, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. “Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti pengelolaan pengaduan. Sebaiknya dilakukan bimbingan teknis minimal dua kali dalam setahun untuk meningkatkan kualitas pelayanan, selain pembinaan rutin dari atasan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kabupaten Solok berhasil meraih peringkat pertama di Sumatera Barat dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dengan skor 97,73 (zona hijau) atau kualitas tertinggi (A). Penghargaan ini menjadi bukti dedikasi dan komitmen Pemkab Solok dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang unggul. (Yem)

Komentar