Tinta Rakyat Solok,- Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang digelar secara daring pada Rabu (22/01/25) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah. Acara tersebut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, Inspektur Daerah yang diwakili Inspektur Pembantu V Urusan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Hafizol Gafur beserta jajaran Inspektorat, Kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait lainnya.
Survei Penilaian Integritas ini merupakan salah satu inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dari hasil SPI 2024, Kabupaten Solok meraih skor 75,76 yang masuk kategori waspada. Meski demikian, pencapaian ini menunjukkan adanya peningkatan dibanding tahun 2023 yang mencatat skor 67,63. Kendati demikian, kategori waspada menunjukkan masih adanya potensi risiko dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Solok memandang hasil ini sebagai peluang untuk terus memperbaiki integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Plh. Sekretaris Daerah, Editiawarman, dalam sambutannya menegaskan bahwa hasil SPI menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. “Kami menyadari bahwa meskipun angka yang diraih cukup positif, masih ada banyak aspek yang harus diperbaiki. Hasil survei ini menjadi dasar untuk terus berinovasi dalam meningkatkan integritas, mencegah, dan mengurangi potensi korupsi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi, serta mengoptimalkan penerapan teknologi dalam tata kelola pemerintahan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan skor SPI dan membawa Kabupaten Solok ke kategori yang lebih baik di masa mendatang.
“Kami bertekad memperbaiki seluruh aspek yang masih menjadi kendala dan memastikan bahwa seluruh aparatur memiliki komitmen kuat untuk bekerja dengan integritas tinggi dan bebas dari praktik korupsi,” tambah Editiawarman.
Hasil SPI 2024 ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Solok untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel. Pemerintah Kabupaten Solok pun menargetkan untuk terus mendekati predikat bebas korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik di masa depan. (Yem)
Komentar