Batu Bara, tintarakyat.com
Unit II Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil ungkap kasus Narkotika dan menangkap pelaku pemilik Sabu di lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras, Kabu Batu Bara. Rabu (31/05/2023).
“Pelaku RM (40) warga Medang Deras, setelah dilakukan introgasi, mengakui atas kepemilikan barang bukti tersebut,”Kasat Narkoba melalui Humas Hendrik.
Adapun barang bukti yang diamankan, 1 buah plastik klip besar yang berisi narkotika shabu berat brutto 3,82 gram, 3 buah plastik klip sedang yang berisi narkotika shabu berat brutto 2,16 gram, 1 buah plastik klip kecil yang berisi narkotika shabu berat brutto 0,14 gram, 1 unit hp android merk Vivo warna hitam, 2 bungkus plastik klip kosong.
Dimana, pelaku ditangkap di dalam rumahnya di lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras, Kabu Batu Bara, sebelumnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Pelaku dan barang bukti di bawak ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”kata Hendrik melalui pesan WhatsApp. (Suf)



Komentar