Tintarakyat-Lampung Selatan
Pemerintah Desa (Pemdes ) Sumbernadi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus )
Dalam rangka mewujudkan program Ketahanan Pangan dari Pemerintah Pusat melalui Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) Maju Sejahtera Desa Sumbernadi.
Musdesus dihadiri Kepala Desa Sumbernadi Ketut Sinda Atmita dan segenap jajaran, Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Sumbernadi I Made Wistra dan anggota, Pendamping Lokal Desa ( PLD ) Erwinsyah, Ketua Bumdes Maju Sejahtera Wayan Sulase yang berlangsung di kantor desa setempat. Jum’at (18/4/2025).
Dalam kesempatan itu Erwinsyah selaku PLD Sumbernadi memaparkan juknis dan mekanisme bagai mana membentuk struktur kepengurusan dan menentukan unit usaha dalam bidang ketahanan pangan sesuai aturan dari pemerintah yang akan di jalankan pengurus Bumdes.
“Muedesus ini wajib di lakukan, kaitannya dengan kegiatan ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto dari total anggaran Dana Desa sebesar 20 persen yang wajib di jalankan pengurus Bumdes. Silahkan untuk memproduksi pangan, boleh dari pertanian, perkebunan, perikanan atau perternakan, jadi, dana desa sebesar 20 persen dari anggaran Dana Desa itu tidak bisa dikotak katik”. Papar Erwinsyah.
Dikatakan Erwin Bumdes sebagai penerima penyertaan modal harus melaksanakan itu, bekerja sama dengan pemerintah desa karna pelaporan bumdes sebagai Badan Usaha Milik Desa tidak bisa kerjasendiri dan Badan Pengawas Desa harus mengetahui dan dilibatkan dalam pengawasannya.
“Silahkan nanti pengurus Bumdes membentuk unit usaha ketahanan pangan dan dibentuk siapa yang bisa dan dipercaya untuk mengelola kegiatan ketahanan pangan ini. Nanti LPJ ( Laporan Pertanggung Jawaban ) di transfer dari rekening desa ke rekening bumdes”. Terangnya
Erwinsyah memaparkan, bila desa tidak memiliki tanah bengkok, dapat menyewa lahan dengan jalan musyawarahkan dan di ketahui oleh Desa, BPD dan disepakati usahanya apa.
Diketahui total anggaran Dana Desa Sumbernadi sebesar Rp 702.539.000 Tujuh Ratus Dua Juta Limaratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah ). 20 dari anggaran tersebut sekitar Rp. 140.507.800 ( Seratus Empat Puluh Juta Limaratus Tujuh Ribu Delapan Ratus Rupiah ).
“Jadi ini wajib di gelontorkan, tidak lain tidak bukan hanya untuk ketahanan pangan tidak boleh untuk yang lainnya. Kalau tahun lalu Ketahanan pangan desa yang mengelola, saat ini Bumdes yang mengelola untuk memproduksi ketahanan pangan. Maka dari itu perencanaannya harus direncanakan mateng mateng”. tegas Erwinsyah.
Terkait kelengkapan berkas LPJ Erwinsyah siap membantu desa dan Bumdes. Dengan harapan jika Bumdes berkembang maka akan menghasilkan PAD ( Pendapatan Asli Desa ).
Kepala Desa Sumbernadi Ketut Sinda Atmita berharap dengan Musdesus tersebut apa yang di paparkan pendamping desa dapat di laksanakan dan di jalankan sehingga nantinya program Ketahanan Pangan yang akan dijalankan Bumdes Maju Bersama Desa Sumbernadi dapat berkembang dan dapat menghasilkan pendapatan asli desa. ( adi )
Komentar