Miliki Shabu, Polsek Medang Deras Ciduk Karyawan BUMN

Batu Bara, tintarakyat.com

Team Personil Opsnal Polsek Medang Deras menciduk (Tangkap) tiga orang pelaku diantaranya Karyawan BUMN diduga memiliki Shabu, Kuala sipare, Dusun Pematang Eru, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Medang Deras AKP Rudiansen Sipayung,S.H.

AKP Rudiansen Sipayung,S.H membenarkan atas penangkapan tersebut, dan adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah atas kegiatan para pelaku.

“Tersangka, MS alias Putra (19) Warga Desa Medang, VH OP Sunggu alias Pino (30) Warga Desa Pematang Cengring Pekan dan SI alias Ipul (33) Warga Desa Pematang Cengring, Medang Deras, Batu Bara (Karyawan BUMN),”jelas AKP R Sipayung. Rabu (11/10/2023).

Dijelaskan AKP R Sipayung melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar,S.H, mendapatkan informasi dari masyarakat, team opsnal Polsek Medang Deras melihat satu dari tiga pelaku sedang menunggu pelanggan, dengan gerak cepat, tersangka diamankan serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua paket shabu yang terbungkus dalam plastik yang sempat dibuang pelaku.

Barang bukti yang turut diamankan, 2 paket sedang shabu, 1 Unit timbangan elektrik, uang Rp.115.000,-, hasil penjualan shabu, 1 bungkus plastik kosong tempat shabu, 1 buah kaca virex, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah mancis warna kuning.

“Tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut dan diprasangkakan, Pasal 112 Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,”jelas AKP R Sipayung. (Suf)

Komentar

Berita Terbaru