Batu Bara, tintarakyat.com
Lagi – lagi Warga Serdang Bedagai (Sergai) dibekuk Polsek Medang Deras, karena memiliki narkotika jenis sabu, di Jalan. lintas pasar II, Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Medang Deras melalui Kanit Reskrim Ipda Junaidi,S.H membenarkan atas penangkapan tersebut, dari tersangka ditemui barang bukti narkotika jenis sabu yang sempat dibuang pelaku melalui tangan sebelah kirinya.
“Kedua pelaku warga Sergai, DP alias Dian (25) dan AM alias Amat (37) yang memiliki dua paket besar narkotika jenis sabu.dan kini diboyong ke Mako Polsek Medang Deras guna diproses lebih lanjut,” jelas Kanit Junaidi.
Dikatakan Junaidi, penangkapan pelaku dilakukan di Desa Sidomulyo yang sedang mengendari sepeda motor dan memiliki (menyimpan) narkotika jenis sabu atas adanya informasi dari masyarakat.
“Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, 2 paket besar sabu dan 1 bungkus makanan kosong tempat sabu,” ungkap Junaidi melalui Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi.
Dimana, tersangka di prasangkakan Pasal
112 Undang – undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Suf)
Komentar