Sumut, Tinta Rakyat.com
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC. LPP-TIPIKOR RI). akan melaporkan CV.Paluta Karya Dan CV.Karya Pitaloka Consultan terkait adanya Proyek Piktif Tahun Anggaran 2022 yang mereka kerjakan di Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara.
Proyek Piktif tersebut menurut Akhiruddin Siregar sebagai Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menjelaskan sesuai Papan Merek Proyek yang mencantumkan kegiatan proyek Rabat Beton Volume 83,67 Meter Kubik di tambah satu Plat Beton (Jembatan Mini) dengan anggaran dalam papan proyek Rp.199.720.000,- sebagai Pemenang tender Proyek CV.Paluta Karya dan Consultan Pengawas CV.Karya Pitaloka Consultan.
Berdasarkan hasil konfirmasi dan publikasi yang dilakukan Tim LPP-TIPIKOR RI menjelaskan kepada Tinta Rakyat Rabu 11 Oktober 2023 telah dua (2) Kali kita publikasi melalui media online dan juga kita melakukan konfirmasi melalui What’s AAP namun jawapan Kepala bidang yang di konfirmasi saat itu seperti melecehkan dan tidak menganggap perbuatan itu melanggar hukum. Saat memberikan keterangan Akhiruddin mengatakan kepada Tinta Rakyat.com “kita sulit mengkonfirmasi Kepala Dinas Perkim terkait temuan kita ujarnya, Karna selama ini kita temukan hal-hal yang tidak sesuai mereka kerjakan namun Kepala Dinas Perkim Hanya mengeluarkan Kata-Kata Makian layaknya orang yang TEMPRA MENTAL lanjutnya saat menjelaskan”
Kalau kita laporkan di wilayah hukum Paluta seperti ya kita ragu kualitas para penegak hukum kita yang sekarang, “kayaknya mereka tidak independen bila berhadapan dengan pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara ujar Akhiruddin Siregar. saya mengatakan itu bukan menuduh namun ada dasarnya sambungnya, saya beri contoh sedikit sambungnya. ” untuk Polres Tapanuli Selatan, saya tidak menuduh yang enggak-enggak, namun begitu Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara 2 (Dua) Kali memberikan Dana Hibah Milliaran Rupiah berturut-turut”
Bila kita melapor ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara sambungnya lagi.” Rumah Dinas dan Pertapakan Rumah Dinas Kajari Hibah Kabupaten Padang Lawas Utara, Mobil Dinas ada 2 (Dua) unit juga dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara,demikian juga dengan Lahan Perkantoran dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara Juga dari Hibah Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, sehingga kita meragukan para penegak hukum yang wilayah hukumnya di kabupaten Padang lawas Utara kita ragukan ujar Akhiruddin Siregar”
Banyak hal yang kita lihat janggal tidak jadi masalah di kabupaten Padang lawas Utara, contoh kecil saya buat, Plat Mobil Dinas Paluta kebanyakan Palsu, secara hukum itu pelanggaran apa jadi perhatian? Oke kita lanjut Sosialisasi dan Bimtek saya menduga ada kaitan sehingga tidak jadi masalah juga, tapi kalau masyarakat yang melanggar walau ringan para penegak hukum kita cepat meringkus dan menindak ujar Akhiruddin Siregar kepada Tinta Rakyat.Com.
Masih banyak hal-hal yang sebenarnya janggal kalau kita perhatikan bersama, jika LSM dan Wartawan yang melaporkan suatu hal yang diduga merugikan keuangan daerah atau negara baik itu ke Inspektorat, Polres dan Kejaksaan sering kita lihat seperti tidak berjalan sama sekali dan belum ada yang benar-benar sampai naik ke persidangan, apa kita tidak menduga ini ada konfirmasi lanjutnya.
Maka dari itu saya beserta tim telah mengumpul beberapa Bukti pisik dan keterangan masyarakat terkait proyek yang di kerjakan oleh CV.Paluta Karya dan Consultan Pengawas CV.Karya Pitaloka Consultan yang Piktif Pembangunannya sebagian, kita menyatakan itu berdasarkan keterangan Kepala Bidang Perkim yang berkata ” Akan Membangun bila di Perlukan, Namun Proyek tersebut harusnya telah Selesai Tahun 2022 bulan Desember bukan 2023 tutupnya,(Red 01).
Komentar