Mengatasi Sengketa Lahan Dengan Aliansi Masyarakat Desa Pasir Indah, Camat Rokan Hulu Adakan Mediasi

Hukum & Kriminal392 Dilihat

Pada hari senin, 21 Desember 2020, Camat Kunto Darussalam, Ruslan S.sos beserta jajaran yang menghadiri mediasi yang diselenggarakan di Kantot Camat Kunto Darussalam, diantaranya Danramil Kunto Darussalam Kab. Rokan Hulu, Kapolsek Kunto Darussalam dan Beberapa Kepala desa, dari desa perangkat, desa ninik, desa mamak, desa muara dilam, desa pasir indah, yang turut hadir dalam acara tersebutIMG 20201221 WA0023 768x384 1

Adapun materi yang disampaikan pada mediasi yang dilaksanakan di aula kantor camat kantor camat tersebut yaitu adanya tuntutan aliansi masyarakat pasir indah dengan lahan kebun kelapa sawit yang dimiliki masyarakat pembeli dari berbagai daerah yang akan dikembalikan kepada aliansi masyarakat pasir indah

Sesuai dengan ketentuan kordinator aksi aliansi masyarakat pasir indah kepada masyarakat pengganti rugi lahan kebun kelapa sawit beberapa tahun yang lalu

Setelah aksi aliansi masyarakat pasir indah membuat surat pemberitahuan agar lahan kebun sawit milik masyarakat harus dikosongkan sesuai aturan aksi aliansi masyarakat pasir indah maka pihak pemerintah membuat kebijakan untuk mencari titik temu antara masyarakat dengan pembeli lahan tersebut.

 

Source tintarakyat.com

Komentar