Komisi II DPR-RI Fraksi PDI-P, Kritisi Kinerja BPN Lamsel Belum Maksimal Urusi Program PTSL

Politik707 Dilihat

Lampung Selatan tintarakyat.com

Sekian lama persoalan Pembuatan Sertifikat Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) di Wilayah Lampung Selatan Kususnya di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Ketapang tehalang tirai ketidak jelasan, sehingga masyarakat tak tentu arah harus mengadu kemana.

Seperti kasus yang terjadi pada warga masyarakat Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Lamsel yang telah mengikuti program PTSL dari Tahun 2021 sebanyak 360 berkas pengajuan hingga detik ini tidak ada kejelasan.

Sehingga masyarakat melalui Kepala Desa Ketapang Hamsin memohon Anggota DPR -RI Ir. Endro Suswantoro Yahman hadir di Desa Ketapang dengan di dampingi Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI-P Sahlan Sukur beserta tim Tenaga Ahli ( TA ).

Hal itu di ungkap Kepala Desa Ketapang Hamsin kepada Pewarta usai acara sosialisasi dan penyuluhan oleh Anggota DPR-RI Ir. Endro Suswantoro Yahman dari Komisi II DPR-RI Fraksi PDIP yang membidangi Pertanahan, Perikanan, Perdagangan dan Pariwisata di Balai Desa Ketapang. Senin (24/07/2023).

”Pada Tahun 2021 kami mengusulkan PTSL ke BPN sebanyak 360 berkas alas hak dan tahapan tahapannya sudah selesai semua, baik pengukuran, maupun Yuridis dan lain sebagainya, tapi sampai  hari bulan ini kami selalu di kasih kata sabar dan sabar masih tahap proses. Makannya saya berasumsi minta tolong kepada pak Endro selaku DPR-RI ATR-BPN yang ada di Indonesia. Dan Alhamdulillah seperti yang disampaikan tadi, Pengajuan Desa Bangun Rejo Kamis depan besok jadi, Mudah mudahan Pengajuan Desa Ketapang setelah ini menyusul, itu harapan kami”. Harap Kades Ketapang Hamsin.

Di tempat yang sama, Anggota DPR-RI Ir. Endro Suswantoro di konfirmasi mengungkapkan, ”Kegiatan hari ini saya di undang oleh Masyarakat Ketapang yang di wakili Kepala Desa Ketapang untuk mendengarkan aspirasi keluhan pengaduan masyarakat terkait dengan kesulitan masyarakat dalam menyelesaikan program PTSL atau sertifikat tanah gratis yang merupakan program bapak Joko Widodo”. Ungkapkannya.

Ditanya evaluasi apa nantinya setelah mendengarkan aspirasi masyarakat melalui Pokmas pokmas dari perwakilan 4 Desa yang hadir terkait berkas program PTSL yang belum jadi di tahun 2023 ke 2024.

”Evaluasi pertama adalah, bahwa ternyata dari instansi pemerintah khususnya instansi Badan Pertanahan Nasional (BPN ) di daerah, yang sudah kami anggarkan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang untuk program sosialisasi, dan juga program PTSL insentif nya juga ada, belum berjalan secara baik”. Ungkapnya

”Indikatornya gampang, lanjut Endro, mereka masih bicara masalah kuota,  padahal ini kan hak rakyat memperoleh sertifikat tanah.Ini tidak ada kuota, yang ada target Nasional baru di bagi per daerah. Mana yang kurang itu bisa di ambilkan dari daerah yang lebih. Untuk kedepan, saya pikir ini kritik untuk BPN biar turun ke masyarakat di Desa desa. Ini malah kebalik, seharusnya saya mengawasi BPN, malah saya ikut mensosialisasikan program pemerintah. Ini karna tanggung jawab moral saya ke masyarakat sebagai pemilih saya”. Jelasnya

Atas temuan kasus PTSL di Kecamatan Ketapang, Komisi II DPR-RI tersebut menyampaikan kritikannya.

”BPN Lampung Selatan itu harus membuka diri terhadap pengaduan yang ada, tidak harus secara pisik dateng, tapi perlu melakukan reformasi dengan tekhnologi, umpama nya melalui pengaduan online dan lain sebagainya. Inikan banyak yang tidak terlayani”. Tukasnya

Ditanya keluhan Pokmas yang bawa berkas bolak balik ke BPN Lamsel sampai dua tahun tidak jadi.

”Nah inikan kekurangan pahaman peran ASN (Aparatur Sipil Negara) pegawai Pemerintah terhadap tugasnya yang sebenarnya melayani masyarakat. Dan juga masyarakat tidak paham, kalau ada kasus seperti ini larinya kemana?, Kan bisa lapor seperti ke Ombudsman juga selain bisa ke DPR -RI, inikan mereka  kebingungan.
Nah ini saya di undang oleh Kepala Desa untuk mendengarkan keluhan mereka semua”.jelasnya.

Endro siap mendampingi melalui staf ahlinya terkait berkas Program PTSL milik masyarakat yang 2 tahun belum jadi mengingat Program PTSL di usung oleh Partai PDIP yang di mulai Tahun 2017 dan berahir 2024.

”Kami akan dampingi dengan staf ahli kami/Tenaga Ahli kami yang ada di lapangan untuk mendampingi Kelompok Masyarakat (Pokmas) sampai ke BPN untuk memastiakan cepat jadi seperti Desa Bangun Rejo. Pendamping atau Tenaga Ahli saya yang Formal di Lampung ada tiga orang, di rumah aspirasi Bandar Lampung banyak termasuk di Lampung Selatan. Ketika ada kasus serupa, langsung saja laporan kan ke rumah aspirasi atau ke staf ahli saya yang ada di Lampung Selatan”.Sarannya.

Ditanya harapan terkait program Pak Jokowi kususnya dari PDIP agar berjalan sukses di masa masa ahir sebelum 2024.

” Kita semua sudah di instruksikan oleh Ketua partai Ibu Megawati, bahwa semuanya harus turun ke masyarakat untuk bekerja bersama rakyat dengan moto atau Roh nya PDIP “wong cilik”. Kami ingin supaya program ini berlanjut, karna seharusnya 2024 habis, tapi kelihatannya banyak yang belum dapat. Oleh karena itu kami berjuang untuk pilpres kedepan karna ini program PDI-P yang di rekomendasikan ke Pak Jokowi, harapannya PDI-P menang, program PTSL berjalan terus”. Tuturnya.

Ditanya seberapa biaya minimal dan maksimal yang di bebankan untuk masyarakat ?.

”Kalau minimal itu yang sudah ada di SKB 3 Menteri (Surat Kesepakatan Bersama) ya itu 200 Ribu Zona 4.
Dan yang maksimal, itu hasil musyawarah Desa, dan sesuai keinginan masyarakat dan kemampuan masyarakat, itu di perbolehkan asal ada kesepakatan musyawarah, jika tidak ada musyawarah itu yang tidak di perbolehkan”. Pungkas Ir. Endro Suswantoro Yahman. (adi)

Komentar