Kesepakatan Bulog Lamsel Tak Sesuai Realita di Lapangan, Petani : Tak Perlu Ada Kemitraan Lagi

Lampung575 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Petani Des Bangun Rejo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan meradang dan kecewa, pasalnya hasil panen Padi mereka di hargai tidak sesuai HET ( Harga Eceran Tertinggi ) yang di tetapkan pemerintah sebesar Rp 6.500 perkilo. Sementara di lapangan hanya di hargai sebesar Rp. 6000 perkilo bahkan Rp. 5.800 perkilo oleh para mitra/agen.

Padahal HET Rp.6.500 perkilo tersebut sebelumnya telah di sosialisasikan Nurmuliati Syahroni selaku pimpinan cabang BULOG ( Badan Urusan Logistik ) Lampung Selatan di BPP ( Balai Penyuluhan Pertanian ) di Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan (22/2/2025) dalam acara rapat koordinasi bersama para Gapoktan se Kecamatan Ketapang dalam rangka mendukung swasembadapangan Nasional yang di gagas Presiden Prabowo Subianto.

Gelombang kekecewaan tersebut menerpa para petani yang tergabung dalam masing masing Kelompok Tani ( Poktan ) desa setempat.

Dalam menyikapi polemik dan kekecewaan para petani,
para pengurus GAPOKTAN ( Gabungan Kelompok Tani ) Subur Makmur Desa Bangunrejo melakukan rapat koordinasi ( Rakor ) yang berlangsung di Aula Kantor Desa setempat. Jum’at sore (20/6/2025).

Rapat dihadiri Ketua Gapoktan Nyoman Muryadi, Sekretaris Muniran, Bendara Nur Cahyono hadir juga Kepala Desa Bangun Rejo Rohgianto dan Vani PPL ( Penyuluhan Pertanian Lapangan ) Desa Bangun Rejo dan para poktan desa Bangunrejo.

Usai Rakor, Ketua Gapoktan Nyoman Muryadi di dampingi kepala Desa setempat di konfirmasi awak media mengungkapkan bahwa dirinya selaku pengurus Gapoktan menampung aspirasi para poktan guna membahas permasalahan HET yang tidak sesuai kesepakatan dengan Bulog Lamsel, agar tidak terjadi prasangka kepada para pengurus GAPOKTAN.

“Keputusan yang disampaikan pihak Bulog saat sosialisasi di BPP ketapang waktu itu kenyataan di lapangan tidak sesuai, gabah petani hanya di nota Rp 6000, bahkan ada yang Rp. 5.800 oleh para agen, termasuk agen kami. Padahal Bulog sudah ada kesepakatan dengan para petani antara lain :
1. Bulog membeli gabah/padi petani dengan HET Rp 6.500 perkilo
2. Bulog tidak mencari ke untungan
3. Gapoktan sebagai mitra tidak boleh mencari untung. Kita gotong royong tetapi ada kesepakatan. Akhirnya kita dari Bangun Rejo ada ke sepakatan menunjuk mitra/agen dengan Bulog, supaya mitra/agen tadi yang mengkondisikan petani kami untuk menjual padinya ke Bulog”. Terang Nyoman Muryadi

Ia mengungkapkan alasan agen kemitraan dengan Bulog
yang mengatakan kepada pihak Gapoktan, bahwa jika menjual ke Bulog tidak ada uangnya bisa satu minggu hingga sepuluh hari.
Sementara petani begitu menjual gabahnya harus dapat uang. Kenyataannya adalah, satu minggu kadang lebih baru para petani baru dapat uang hasil penjualan padi tersebut.

“Akhirnya kesepakatan kita untuk menyampaikan kepada rekanan itu (petani) tidak bisa berjalan, ada kemungkinan hal ini ada yang bermain, karena petani tidak menerima nota dari Bulog”. Ungkap Nyoman lagi.

Dirinya mengatakan, jika Bulog Lampung Selatan tidak bisa membenahi, para petani tidak bisa mengikuti aturan itu, dengan kata lain terserah harga pasar.

Karena menurut Nyoman permasalahan tersebut bisa memicu ribut sesama teman petani, sementara yang untung siapa ?

Ia dan para petani tadinya berharap apa yang di sampaikan pihak Bulog Lamsel betul betul berjalan.

“Masukan kita, supaya Bulog jangan lagilah ada kemitraan, harapan kita siapapun petani yang mau ngirim ke gudang Bulog di terima aja. Karena dengan adanya kemitraan, dia ( agen ) yang mengatur dengan berbagai alasan, itu yang terjadi di lapangan. Siapa yang untung kalau begitu, dan petani gak pernah untung, sesuai harga pasar akhirnya. Kita rapat koordinasi ini supaya tidak saling menyalahkan, karena yang memberikan rekomendasi ini ke petani saya”. Ujar Nyoman

Ia juga menjelaskan informasi /Warning dari PI ( Pupuk Indonesia ) terkait masalah pupuk, yang harus di tebus oleh petani sampai bulan Agustus 2025, jika tidak di tebus oleh nama nama pemesan ( petani ) tahun 2026 bakal di coret/di blokir.

Terkait permasalahan itu, Kades Bangunrejo Rohgianto berharap pihak Bulog dapat membenahi polemik di bawah sehingga program dapat berjalan dan petani dapat di untungkan. (adi)

Komentar