Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumbar Apresiasi Kegiatan Uji Praktik Kerja Sosial yang Digelar Bapas Kelas I Padang 

Padang, Tinta Rakyat – Dalam rangka Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan melalui Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025, yang mengusung tema “Bersama Masyarakat, Menata Ulang Kepercayaan” serta mendukung Pelaksanaan Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terutama dalam menyambut penerapan hukuman Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang menggelar kegiatan Uji Praktek Kerja Sosial yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Barat Kunrat Kasmiri, bertempat di halaman mesjid Al Hakim Pantai Padang, pada Kamis (26/6/2025).

Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran, Kapala Balai Pemasyarakatan Padang Enjat Lukmanul Hakim, Kepala BRI cabang Padang, Kalapas Klas II A Padang Junaidi Rison, Kepala Rutan Kelas 2 B Padang Welli, Karutan Padang Panjang Torkis Freddy Siregar, Plt. Sekda Kota Padang Corri Saidan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Fadelan Fitra Masta dan stakeholder terkait.

Kegiatan praktek kerja, sosial diawali dengan pemberian bantuan sembako dari BRI kepada klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang. Kemudian dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih oleh pegawai Bapas bersama jajarannya, Klien pemasyarakatan, anggota Satpol-PP, dan Petugas Kebersihan DLH di sepanjang pantai dan sekitar halaman mesjid Al Hakim.

Dalam sambutannya Wako Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Sebagai bentuk keseriusan, Pemko Padang juga menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai diberlakukan tahun 2026.

Dalam hal penerapan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial dalam UU KUHP yang baru, Pemko Padang akan bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Barat untuk memastikan implementasi aturan tersebut berjalan optimal.

“Kami sangat berharap penegakan Perda ini bisa berjalan dengan baik. Pemko Padang sangat mendukung dan siap bekerja sama dengan Kakanwil dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” tegasnya.

Wali Kota Fadly juga mengatakan, bahwa langkah ini sejalan dengan pendekatan pemidanaan baru yang lebih edukatif. Seiring dengan semangat reformasi hukum nasional, yang mengedepankan keadilan yang humanis.

IMG 20250626 174920

Sementara Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumbar Kunrat Kasmiri, yang didapuk untuk meresmikan kegiatan mengatakan, bahwa kegiatan ini bukan kerja bakti biasa. Ini adalah langkah strategis dan simbolis dalam menyambut era baru sistem pemidanaan di Indonesia.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku efektif tahun 2026, menghadirkan perubahan paradigma pendekatan keadilan pidana. Salah satu pembaharuannya adalah pengakuan dan penguatan terhadap Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial, sebagai bentuk hukuman alternatif yang tidak lagi semata-mata pidana pemenjaraan”, jelasnya.

 

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan juga mengapresiasi Bapas Kelas I Padang beserta jajarannya, yang telah bekerja maksimal sebagai pelopor kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Saya mengapresiasi Bapas Kelas I Padang yang telah menjadi pelopor kegiatan ini, dan terima kasih juga kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam mendukung terselenggaranya acara ini”, tutur Kakanwil.

Diakhir sambutannya, beliau menyampaikan pesan kepada klien pemasyarakatan yang terlibat.

“Mari kita jadikan momen ini, sebagai wujud nyata tanggung jawab kepada masyarakat. Tunjukkan bahwa kalian bisa berubah, bisa berkolaborasi dan bisa menjadi bagian dari solusi”, tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Bapas Kelas I Padang Enjat Lukmanul Hakim melaporkan bahwa kegiatan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan melalui Klien Balai Pemasyarakatan Peduli tahun 2025 ini akan berlangsung mulai Juni hingga Desember 2025, dengan frekuensi minimal satu kali dalam sebulan. Khusus Juni 2025, kegiatan dilaksanakan secara serentak oleh 2.217 Klien Pemasyarakatan pada 94 Bapas di seluruh Indonesia.

“Gerakan ini menjadi langkah awal untuk merancang aksi sosial yang melibatkan langsung Klien Pemasyarakatan, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. Bahwa mereka bukan hanya menjalani pembimbingan, tetapi juga berkontribusi positif kepada masyarakat, meningkatkan rasa tanggung jawab sosial, dan memperkuat proses reintegrasi yang efektif. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana edukatif bagi masyarakat untuk melihat Klien Pemasyarakatan sebagai bagian dari warga negara yang memiliki potensi untuk berubah dan memberikan dampak baik”, jelas Kepala Bapas.

IMG 20250626 174702

Usai bakti sosial dan aksi bersih-bersih, rombongan Kakanwil Wali Kota Padang dan semua peserta kembali ke kantor Bapas Kelas I Padang untuk mengikuti kegiatan secara daring di seluruh Indonesia yang dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, Prof. Harkristuti Harkrisnowo selaku Penyusun KUHP baru yang juga Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan serta perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Acara yang dipusatkan di Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa Jakarta itu berlangsung sukses dan meriah.

Selanjutnya, sebanyak 150 Klien Pemasyarakatan langsung menyebar ke sejumlah titik kawasan perkampungan Budaya Betawi untuk melalukan pembersihan lingkungan. Seperti area taman dan kolam. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial bagi Klien Pemasyarakatan dan pameran hasil karya Warga Binaan. (AS)

Komentar