Tinta Rakyat Solok,– Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kabupaten Muko-Muko resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam berbagai bidang pada Jumat (15/11/2024). Acara ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Solok di Arosuka dan dihadiri oleh Pjs. Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, Pjs. Bupati Muko-Muko, M. Rizon, S.Hut, M.Si, serta tim kerjasama dari kedua kabupaten.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Muko-Muko, M. Rizon, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas respon positif terhadap inisiatif kerjasama ini. “Kami berharap perjanjian ini tidak hanya menjadi momentum pertemuan sesaat, tetapi dapat memberikan manfaat besar bagi kedua kabupaten,” ujar M. Rizon.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi ini, mengingat banyak produk pertanian di Kabupaten Muko-Muko berasal dari Kabupaten Solok. “Kami siap mendukung kebutuhan Kabupaten Solok dengan produk-produk yang ada di daerah kami. Insya Allah, kemajuan Kabupaten Solok juga akan menjadi kemajuan bagi Kabupaten Muko-Muko,” tambahnya.
Sementara itu, Pjs. Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, menyambut baik kerjasama ini dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan rombongan Kabupaten Muko-Muko. “Tidak ada daerah yang dapat berdiri sendiri. Kerjasama ini menjadi bukti bahwa sinergi antar daerah dengan karakteristik yang berbeda dapat menghasilkan manfaat yang saling menguntungkan,” ungkap Akbar Ali.
Ia berharap, melalui kerjasama ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kedua kabupaten dapat berperan aktif dalam merealisasikan program-program yang disepakati. “Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa memaksimalkan potensi daerah di berbagai sektor, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Akbar Ali menegaskan pentingnya kerjasama dalam menghadapi tantangan bersama. “Kerjasama ini akan mempercepat pencapaian visi pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kedua kabupaten,” tutupnya.
Penandatanganan perjanjian ini menjadi awal dari sinergi strategis antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Muko-Muko. Diharapkan, langkah ini dapat membuka peluang besar dalam memperkuat hubungan antardaerah dan mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang. (Yem)
Komentar