Tinta Rakyat – MAKA besok malamnya setelah shalat Isya, sidang Ajo Manih dilanjutkan kembali.
Pukul sembilan kurang beberapa menit, sebagaimana undangan dan pengunjung sidang lainnya, gue dan Uwan telah duduk di tempat masing-masing.
Kami menunggu dengan diam.
Tak perlu lama menunggu, perangkat sidang beriringan memasuki ruang sidang dari pintu belakang sebelah kanan pentas.
Setelah duduk bersila di belakang meja lesehannya, Angku Palo memberi kode dengan menaikkan telapak tangan kanannya ke depan tiga kali.
Gandang dan Tasa pun dipukul bertalu-talu dan berhenti ketika sampai pada puncak nada dan irama hoyak tabuiknya.
“Sidang dilanjutkan kembali,” kata Angku Palo, lalu mengusap mukanya dengan kedua telapak tangannya sepertinya sebagaimana orang mengamini usai membacakan doa.
Gue dan pengunjung sidang lainnya memperhatikan dengan diam.
Tak seorang pun yang bicara.
Sejenak sunyi.
“Jaksa..!” kata Angku Palo dengan kerasnya.
“Ambo Palo,” kata Jaksa.
“Pandu sidang!”
“Baik Palo.”
Jaksa berdiri, lalu sambil mahengong ke lingkungan sidang, memberi salam dengan kedua telapak tangan di dada kepada undangan dan pengunjung sidang
Undangan dan pengunjung sidang membalasnya dengan cara yang sama.
Kembali tak seorang pun yang bicara.
Beberapa jenak sunyi.
“Palo…” kata Jaksa.
“Ya. Apa dan mengapa?”
“Kami mulai dengan menjemput kaba saksi To O tentang Ajo Manih dan Mandeh Rubiah. Tolong Palo hadirkan saksi To O.”
“Silahkan. Manti…”
“Ambo Palo,” kata Manti Nagari Kito dari tempat duduknya.
“Hadirkan saksi To O!”
Manti Nagari Kito berdiri, lalu bersuitan lima kali.
Maka dengan diiringi Ajo Gindo dan Ajo Sutan, To O dengan langkah letainya muncul tergopoh-gopoh dari pintu belakang sebelah kanan pentas, lalu duduk bersimpuh di belakang meja lesehan saksi.
Ajo Gindo dan Ajo Sutan pun duduk bersila di belakang meja lesehan perangkat sidang.
Manti Nagari Kito pun duduk kembali.
“Saudara To O!” kata Jaksa.
“Ambo Pak Jaksa.”
“Dalam kaba diungkapkan Mandeh Rubiah dengan ikhlas merelakan barang emasnya dipinjam untuk pengadaan uang hilang adik gadih Ajo Manih. Ya?”
“Ya.”
“Barang emas itu dijual Ajo Manih. Ya?”
“Ya.”
“Uangnya untuk modal Ajo Manih bakoa. Ya?”
“Sesuai benar dengan Berita Acara Pemeriksaan.”
“Ajo Manih membunuh dan merampok lawan judinya karena kalah bakoa. Ya?”
“Tidak!”
“Tidak? Berita Acara Pemeriksaannya ya?”
“Jawabannya ambo sampaikan melalui Kaba Parewa Bakoa.”
“Palo…!” tukas seseorang.
“Ya. Siapa?”
“Ambo, Manti selaku Kuasa Jabatan Wali Nagari Kito.”
“Oh iya. Apa dan bagaimana?”
“Menurut ambo, Kaba Parewa Bakoa tidak perlu dipergelarkan!”
“Palo..! Palo..!” tukas seseorang pula.
“Ya. Siapa?”
“Ambo, Imam Nagari Kito.”
“O, Mak Imam, hakim fungsional agama Nagari Kito. Apa dan bagaimana Mak Imam Nagari Kito?”
“Palo tahukan kesepakatan adat salingka Nagari Kito bahwa apabila…”
“Apa?”
“Apabila jalan sidang berkelok-kelok untuk kepentingan pribadi atau kelompok, ambo berhak meluruskannya…”
“Ya!”
“Menurut pertimbangan saya selaku Imam Nagari Kito, Kaba Parewa Bakoa perlu dipergelarkan untuk bahan pertimbangan Hakim mengambil keputusan!”
“Bukan saya yang berhak mengambil keputusannya. Manti Nagari Kito…”
“Kok Manti Nagari Kito?’
“Dia pemegang Kuasa Jabatan Wali Nagari Kito.”
“Bukankah dalam Pilwana kemarin-kemarin lalu, Palo yang dipilih rakyat sebagai Wali Nagari Kito?”
“Ya! Kemarin-kemarin saya sekitar satu bulan Kunker ke luar Nagari untuk studi tiru. Jabatan wali nagari harus dikuasakan. Pemegang kuasanya Manti Nagari Kito. Jadi, kita persilahkan Manti Nagari Kito selaku Kuasa Jabatan Wali Nagari Kito menyampaikan keputusannya.”
“Baik.”
Manti Nagari Kito berdiri, lalu melangkah melingkar dari belakang To O duduk, kemudian kembali berdiri di atas meja lesehannya.
Gue dan pengunjung sidang lainnya menunggu dengan diam.
“Mengingat…” kata Manti Nagari Kito terbata.
“Mengingat apa Manti?” tukas sekaligus tanya Angku Palo.
“Bahwa kaba terdahulu…”
“Kaba apa?”
“Kaba Mande Rubiah…”
“Oh ya. Lalu?”
“Telah mengacaukan BAP, maka Kaba Parewa Bakoa tak perlu dipergelarkan karena akan mengacaukan BAP! Selanjutnya sidang ditunda!”
“Baik.”
Angku Palo berdiri dari tempat duduknya, lalu berkata: “Berdasarkan perintah Manti Nagari Kito selaku Kuasa Jabatan Wali Nagari Kito, sidang hari ini ditunda…”
“Kapan lanjutannya Wali?” tukas dan tanya Uwan seketika.
“Kapan lanjutannya Manti?”
“Tunggu beritanya!” jawab Manti Nagari Kito.
“Tunggu beritanya!” ulang Angku Palo, lalu dengan segera melangkah menuju pintu belakang sebelah kanan pentas.
Manti Nagari Kito beserta perangkat sidang lainnya menyusul dari belakang.
Gue dan Uwan pun meninggalkan ruang sidang menuju cafe Balai Basuo Nagari Kito.
Di sana kami bermain domino sampai dini hari. Lawan kami Ajo Fuddin dan Ajo Sidi. Kami menang 8-0.
hep ta hep ti
hep ta hep ti
hep ta hep ti
hep hep hep
hep hep hep
ta ta ta
ta ta ta
ta ta ta
ti ti ti
ti ti ti
ti ti ti
ta ti
*




Komentar