KABA KACAUNYA MINANGKABAU (20)

KARYA : RAFENDI SANJAYA

Tinta Rakyat – “Sebelum rapat dibuka, perlu saya sampaikan bahwa dari 50 orang anggota dewan, hadir 25 orang, 25 orang lagi berhalangan, apakah rapat bisa dilanjutkan?” kata Ketua DPRD Kabupaten Marapi melempar.

“Lanjut!” jawab anggota dewan yang hadir serentak.

Ketua DPRD Kabupaten Marapi pun mengetuk meja tiga kali dengan palu.

“Sesuai undangan, agenda rapat hari ini ada dua. Pertama, mendengarkan laporan Pansus. Kedua, mendengarkan tanggapan umum komisi-komisi terhadap laporan Pansus. Untuk menghemat waktu, kita mulai dengan agenda pertama, Saudara Ketua Pansus silahkan sampaikan laporannya,” kata Ketua DPRD Marapi.

Ketua Pansus Pembahasan Pengusulan dan Pemekaran Nagari DPRD Kabupaten Marapi, Zulkifli Yobana dengan tangan kanan memegang sebuah map berdiri lalu melangkah ke podium.

Setelah berdiri, ia letakan map itu di atas mimbar podium.

“Assalammualaikum,” katanya.

“Walaikum salam!” jawab sebagian banyak yang hadir.

“Izin Ketua, mengingat waktu, saya hanya membacakan kesimpulan laporan saja.”

“Silahkan!”

Ketua Pansus mengeluarkan isi map lalu membacakannya.

Pertama, walau lebih banyak nilai minusnya, sebanyak 15 calon Nagari baru layak dipertimbangkan sebagai Nagari baru. Kedua, walau lebih banyak nilai plusnya, satu calon Nagari baru tidak layak dibahas dalam rapat berikutnya.

“Selesai,” kata Ketua Pansus.

Ia ambil map, lalu berjalan beberapa langkah menuju pentas aula, menyalami kedua wakil ketua, dan menyerahkan map berisi naskah laporannya kepada Ketua DPRD Kabupaten Marapi.

Selanjutnya, ia salami Bupati dan Kapolres Marapi yang duduk di sebelah kanan Ketua DPRD Kabupaten Marapi.

Setelah duduk, ia ambil tiga buah map berisi foto kopi laporannya, lalu menyerahkan masing-masingnya sebuah kepada ketiga pimpinan komisi DPRD Kabupaten Marapi yang duduk di sebelah kiri kursinya.

Selanjutnya Ketua Pansus pun duduklah.

“Agar ketiga komisi dapat menyusun tanggapan umum terhadap laporan Pansus tadi, sidang kita istirahatkan selama sepuluh menit,” kata Ketua DPRD Kabupaten Marapi, lalu mengetuk meja dengan palu tiga kali.

Maka ketiga pimpinan komisi DPRD Kabupaten Marapi itu pun berdiskusilah dengan para anggotanya.

Gadih Minang melirik ke-15 delegasi calon nagari baru lainnya.

Mereka diam sambil memperhatikan pimpinan dan para anggota ketiga fraksi DPRD Kabupaten Marapi itu saling berdiskusi.

Sepuluh menit kemudian, waktu istirahat itu pun habislah.

“Kita masuki agenda kedua, mendengarkan pandangan umum komisi terhadap laporan Ketua Pansus tadi, diawali Ketua Komisi I, silahkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Marapi, lalu mengetuk meja tiga kali dengan palu.

Ucok Herinya Syafnil Ketua Komisi I berdiri di depan tempat duduknya.

“Selama ini terang-terangan rapat dengar pendapat di gedung ini, sekarang gelap-gelapan.

Pasti ada apa-apa? Tolong Saudara Ketua Pansus jelaskan,” katanya, lalu duduk kembali.

“Kita lanjutkan dengan Komisi II. Silahkan ketuanya.”

Berdirilah Dalmon Ketua Komisi II di depan tempat duduknya.

Ia menyampaikan hal yang sama dengan Ketua Komisi I.

“Kita lanjutkan dengan Komisi III. Silahkan ketuanya.”

Berdiri pulalah Con Mahyuddin Ketua Komisi III dimaksud di depan tempat duduknya.

Ia menyampaikan hal yang sama pula.

“Kalau begitu, kita minta Ketua Pansus jelaskan ada apa-apanya itu,” kata Ketua DPRD Kabupaten Marapi.

Ketua Pansus mentes mikrofon di depannya, lalu menarik napas beberapa jenak.

Gadih Minang memperhatikan kelima belas delegasi pengusul nagari baru lainnya yang masih menunggu dengan diam.

“Secara peraturan perundang-undangan, satu calon nagari baru itu memang memenuhi syarat. Tetapi…” (bersambung)

Komentar