Tinta Rakyat Solok,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok melaksanakan interviu evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Solok Tahun 2024. Evaluasi ini dilakukan secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di ruang rapat Sekretariat Daerah, Senin (28/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Diskominfo Teta Midra, S.STP, M.Si, Kabid PPIPS Diskominfo Baitul Azuwar, serta Kabid Aptika dan Persandian Diskominfo Fitria Fenti. Hadir pula perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Inspektorat Daerah, Bapelitbang, BKPSDM, BKD, Dinas Perhubungan, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Evaluasi ini mengacu pada Pedoman Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2024 tentang tata cara pemantauan dan evaluasi SPBE.
Asisten III Editiawarman dalam sambutannya menyatakan bahwa Kabupaten Solok masih membutuhkan banyak perbaikan dalam penyelenggaraan SPBE. Ia menekankan bahwa proses perbaikan ini akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. “Harapan kami melalui evaluasi ini, Kabupaten Solok akan terus berkembang menjadi lebih baik dalam penyelenggaraan SPBE di masa yang akan datang,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Editiawarman mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar memperkuat koordinasi untuk mengintegrasikan sistem pemerintahan di Kabupaten Solok. Dengan integrasi ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih terorganisir, mempermudah pengolahan data, dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang efektif di Kabupaten Solok. (Yem)
Komentar