Dugaan Temuan BPK, Pengelolaan Anggaran Bapenda Batu Bara “Disorot”

Batu Bara, tintarakyat.com

Dugaan temuan Badan Pengaudit Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas kelebihan pembayaran yang telah ditindak lanjuti pada dua item, kini menjadi sorotan beberapa kalangan elemen organisasi tentang pengelolaan anggaran ditahun 2022 yang mencapai 11 Miliyar tersebut.

Dimana tahun 2022, ada 33 paket penyedia dengan pagu 2.103 Milayar dan 88 paket Swakelola pagu 9.747 Milyar sebanyak 121 paket dengan total pagu Rp. 11.851 Milyar.

Terkait hal tersebut, kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara Rijali,S.Pd ketika ingin dikonfirmasi Wartawan baik melalui via WhatsApp maupun telpon serta secara langsung sama sekali belum tersambung dan belum bisa dijumpai.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Forum Rakyat Advokasi Kontrol Sosial Indonesia (L – FRAKSI) Ajidin Chaniago mengatakan sebagai pejabat publik seharusnya Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara membuka komunikasi dengan para wartawan atas terjadinya hal tersebut bukan malah sebaliknya menutup akses.

“Dugaan temuan BPK RI Perwakilan Sumut ditahun anggaran 2022 tentang penguna/penggelolaan anggaran atas kelebihan bayar, kita akan terus pantau kedepan serta mengikuti jalanannya proses, dan akan mengklarifikasi kepada Inspektorat Batu Bara,”ungkap Ajidin.

Ditahun 2022, ada beberapa program yang akan kembali diklarifikasi diantaranya, pengadaan pakaian, Songket Rp.70 juta, biaya pemeliharaan gedung kantor dengan nilai Rp.150 juta, pengadaan alat komunikasi handphone berupa tablet dengan angka 87 juta, biaya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebesar 671 juta dan beberapa item lainnya.

“Ditahun 2023, paket penyedia sebanyak 39 paket dengan pagu Rp. 1.647 Milyar dan paket Swakelola sebanyak 63 paket pagu Rp. 14.223 Milyar, total paket 102 paket dengan pagu 15.871 Milyar dan ini akan kita pantau dan ikuti proses pengunaan anggarannya,”jelas Ajidin.

Dikatakan Ajidin, sembari menunggu tayang hasil temuan dari BPK RI Perwakilan Sumut ditahun 2022 secara online, juga mengikuti proses yang lagi berjalan secara prosedur. (Suf)

Komentar