Tintarakyat – Lampung Selatan
Terkait pemberitaan yang beredar dari media online yang memberitakan “Bos Pupuk Ingkar Janji, Para Pekerja Yang Ditahan Menjerit Minta Pemilik Usaha Segera Ditangkap”, langsung di klarifikasi oleh salah satu istri pekerja yang suaminya ditahan di Polres Lamsel beberapa waktu yang lalu di Desa Palembapang Kecamatan Ketapang.
Era (26) istri dari Lukiyan/Iyan (26) saat di konfirmasi Tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Lampung Selatan terkait apakah benar sang Suami (Pekerja) yang saat ini di tahan, namun pihak perusahaan Pupuk lepas tangan.
”Itu tidak benar, saya sudah tiga kali ini menjenguk suami saya yang di tahan hampir Dua Minggu. Alhamdulillah saya di bantu pihak perusahan masih mengurus namanya masih dalam keadaan begini, dari makan dan yang lainnya enggak di telantarkan”. Ucap Era yang di dampingi Kuasa Mik Hersen di depan Mapolres Lamsel Kalianda usai membesuk suaminya Iyan.
Dengan kondisi Hamil 8 Bulan, Era dan anaknya bertolak dari Desa Danau Baru Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang hadir di Kalianda sudah Satu Minggu.
”Saat ini saya dan anak rencananya mau pulang dulu ke Palembang, kalau masalah kunjungan belum bisa memastikan lagi, karna jauh, saya juga lagi hamil gak mungkin bolak bali terus Lampung Palembang. Alhamdulillah selama disini apa yang saya butuhkan melalui istri Bos selalu di perhatikan tidak lepas tangan”. Ungkapnya.
”Saya berharap, Lanjut Era mudah-mudahan masalah ini cepat selesai, karna saya kan cuma tergantung suami sebagai tulang punggung karna Saya juga sedang hamil besar memasuki usia 8 bulan. Tak lupa saya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak pengacara dan perusahaan yang tidak lepas tangan untuk saya dan suami saya,” ucapnya penuh harap
Ditempat yang sama, Pendamping hukum dari 3 tersangka Mik Hersen, SH.,MH, saat di konfirmasi mengatakan.
“Kami terus melakukan langkah langkah bantuan hukum dan memberikan dukungan dan support kepada tersangka untuk tetap sabar. Dan kami juga sedang berupaya untuk mendapatkan penangguhan hukum kepada 3 tersangka dan sudah mengajukan ke KAPOLRES Lampung Selatan”, Tuturnya
Mik Hersen juga menambahkan,”saya juga melihat bahwa dari salah Satu tersangka (Lukian/ian) istrinya sedang hamil besar. Mudah-mudahan apa yang diharapkan istri dan keluarganya dapat terwujudkan,” pungkas Mik Hersen.(tim IWOI Lamsel/Adi)
Komentar