Kalianda, Lamsel tintarakyat.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Lampung Selatan (Lamsel) Muhammad Junaidi, SH resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam kontestasi Pemilu Umum (Pemilu) 2024 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor Kalianda. pada Sabtu (13/05/2023) pukul 13.00 wib.
Berkas Bacaleg tersebut di terima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan Ansurasta Razak, SE. Selanjutnya tim KPU melakukan pengecekan.
Berdasarkan Berita acara yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, bahwa Berkas Pengajuan Pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat dinyatakan lengkap dan diterima serta di tanda tangani Komisioner KPU pada Sabtu 13 Mei 2023.
Dalam pernyataannya, Ketua DPC Partai Demokrat Lamsel, Muhammad Junaidi, SH menegaskan, pihaknya bakal mentargetkan dalam peraihan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel. Tentunya, melalui kerja-kerja politik dan kerja keras para kader.
“Target kami tidak muluk-muluk, hari ini Partai Demokrat menduduki ada 5 kursi di DPRD. Mudah-mudahan dengan kerja-kerja politik kedepan kami bisa meraih target 8 kursi di DPRD,” papar Muhammad Junaidi, SH di Kantor DPC Demokrat Lamsel.
Muhammad Junaidi, SH juga menambahkan, dari targetan itu Partai Demokrat akan berjuang melakukan Perubahan dan Perbaikan.
“Yang mudah-mudahan akan bisa kita gerakkan untuk bisa mewujudkan kemenangan Partai Demokrat,” Lanjutnya.
Karenanya, Muhammad Junaidi, SH mengintruksikan kepada seluruh Bacaleg dan kader partai Demokrat untuk bisa menjalankan amanah partai, tidak saling menjelekkan dan bisa saling bekerjasama. “Tunjukkan bahwa kita adalah kader yang loyal, kader yang militan terhadap partai,” imbuhnya lagi.
Dirinya juga menjelaskan terkait pendaftaran Partai Demokrat yang dijadwalkan hari ini Sabtu (13/5/2023) telah lengkap tanpa ada halangan sedikitpun.(Red)
Komentar