Padang, Tinta Rakyat – Ditengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, disebabkan berbagai hal. Termasuk banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), investasi padat karya serta bonus demografi.
Menteri Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (P2MI), berkesempatan memberikan Kuliah Umum di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), pada Selasa (3/5/2025).
Acara tersebut dihadiri Rektor UNP, Krismadinata. Ph.D, Gubernur Sumbar, Buya H.Mahyeldi Ansharullah, Senior Eksekutif UNP Prof. Ganefri dan Bupati Padang Pariaman, Jhon Kenedy Azis, SH, MH. Diikuti sebanyak 3000 mahasiswa UNP yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari berbagai jurusan dan fakultas kampus tersebut.
Dalam kesempatan itu, Menteri Abdul Kadir Karding, mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk melindungi migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Mulai dari persiapan sebelum bekerja, hingga pekerja dapat musibah atau permasalahan di luar negeri.
“Adanya peluang kerja di luar negeri, pads bulan Mei 2025 ini terdapat 1,7 juta job order permintaan tenaga kerja dari berbagai negara. Namun baru terisi sekitar 297 ribu. Jika orang Minangkabau ini mau ke luar negeri, kita tinggal melakukan pelatihan advokasi dan bahasa”, ujar Menteri.
Abdul Kadir Karding yang juga mantan Ketua komisi VIII DPR RI itu menjelaskan, dari 1,7 juta job order itu, tersedia 14 sektor pekerjaan lagi. Didominasi bidang kesehatan 90%, kemudian manufaktur, industri, pertanian dan hospitality.
Untuk itu, Abdul memberi kesempatan kepada orang Minangkabau berani mengambil peluang ini dan bekerja ke luar negeri. Pemerintah melalui Kementerian P2MI ini, akan membekali dengan pengetahuan. Sehingga bisa tampil dengan percaya diri dan dapat bersaing, sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
Guna untuk mencegah adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, pihaknya meminta agar di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota menyiapkan ekosistem pelatihan khusus ke luar negeri. Termasuk juga memetakan negara tujuan, seperti Arab Saudi, Korea Selatan, Malaysia, Jepang, Australia dan lainya.
“Jadi, jika ada permintaan ke luar negeri. Kita menyesuaikan aja lagi dengan kurikulum”, ujarnya.
Dikatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dua arahan khusus. Pertama, fokus pada kualitas perlindungan PMI di luar negeri dan memaksimalkan penempatan PMI. Sehingga bisa tampil untuk peningkatan kesejahteraan, yang diharapkan berdampak terhadap kenaikan devisa.
“Kita menyinggung kepada beberapa kasus PMI yang mengalami kekerasan atau di buli. Bahkan, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri. Umumnya kasus tersebut dialami oleh PMI non prosedural atau ilegal, ujarnya. (Dafid)
Komentar