Warga Kalianget Timur Tolak Pembangunan Dermaga dan Beroperasinya Tongkang Baru.

Sumenep – tintarakyat.com, Pemerintahan desa Kalianget timur bersama warga menolak adanya dermaga baru dan beroperasinya Kapal Tongkang milik perorangan yang sudah beroperasi, yang kemudian membangun dermaga tongkang. Pihak yg membangun dermaga tersebut adalah ibu Halimah selaku warga Gersik putih kecamatan gapura kabupaten sumenep, Rabu (22/03/2023)

Salah satu pemicunya adalah ibu Halimah dalam pernyataan sebelumnya mengatakan bahwa semua atas izin Bupati Sumenep jadi tidak perlu koordinasi ataupun izin dengan Kecamatan Kalianget , desa Kalianget Timur apalagi kepada warga sekitar pelabuhan gersik putih.

Dalam Aksi Protes pembangunan dermaga tersebut warga Kalianget timur turun ke lokasi jam 09.30 wib dengan menyuarakan reaksi tolak pembangunan dermaga tongkang baru dan beroperasinya Kapal tongkang dengan nama Puskopal.

Pasalnya dermaga tersebut dibangun tepat berada di peta jalan desa Kalianget timur sesuai dengan yang di katakan oleh Kepala Desa Kalianget Timur Kec. Kalianget Kab. Sumenep, hal itu karena adanya aksi pihak Ibu Halimah maka warga bereaksi spontan menolak hal tersebut.

Warga Kalianget timur yang tinggal di sekitar Lokasi hadir kelokasi pembangunan Dermaga Kapal penumpang yang pemiliknya yaitu Zaini dan ibu Halimah diduga belum mengantongi izin operasi/trayek tongkang yang sudah berani membuat dermaga baru di pelabuhan tongkang gresik putih padahal tanpa meminta izin dari Pemdes Kalianget Timur dan Kecamatan Kalianget.

” Kalau dibiarkan pembangunan dan trayek tongkang diwilayah desa kalianget timur tanpa koordinasi dan kesepakatan dengan Desa, Kecamatan serta warga setempat, bisa-bisa lahan desa Kalianget Timur habis dibangun pengusaha atau oknum dari luar desa Kalianget Timur, akibatnya akan mengganggu aktivitas warga lokal sebagai nelayan ” , Ungkap sebagian besar warga yang ikut hadir dalam protes tersebut.

Di tengah-tengah keramaian warga Kalianget nampak hadir PLT camat Kalianget Hakiki Maulana Firmansyah, Kades Kalianget timur Furnanto Bckn, anggota Polsek, Babinkamtibmas, Babinsa Kalianget, Kepala Perhubungan Laut Kalianget dan beberapa anggota BPD Desa Kalianget Timur dilokasi tersebut.

Hakiki Maulana Firmansyah Selaku PLT Camat Kalianget Kab. Sumenep mengungkapkan, ” Awalnya dua hari yang lalu Kapal tongkang milik Ibu Halimah beroperasi, sedangkan izin operasinya sudah berakhir 23 Februari 2023, dan sampai ini belum ada izin beroperasinya tongkang tersebut yang terbaru dari Dinas Perhubungan Kab. Sumenep” .

” Selain itu pembangunan dermaga tambat untuk tongkang ibu Halimah di wilayah desa Kalianget Timur tidak melakukan koordinasi perizinan dengan Pemdes Kalianget Timur” Jelas PLT Camat Kalianget.

Hakiki Maulana Firmansyah melanjutkan” Saya mengharapkan kedepannya walaupun izin operasi tongkangnya sudah terbit dari Dinas Perhubungan Sumenep, saya mohon untuk menyelesaikan perselisihan dengan masyarakat dan Pemdes Kalianget Timur, agar suasana bisa berlanjut secara kondusif, dan saya sendiri tetap akan melaksanakan keputusan Pemkab Sumenep selaku kepanjangan tangan dari Keputusan Kepala Daerah Kab. Sumenep “.Kades kalianget timur menjelaskan,

“Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah desa karena ada Peta Desa dari lokasi sampai kebarat seratus meter dan ke selatannya lima puluh lima meter dari dermaga tongkang yang sudah ada, yang dulunya bersertifikat atas nama istrinya pak Abdul Gani yang sudah dianulir oleh Kejari Sumenep dan Kejati Provinsi Jawa Timur, sehingga aset ini berdasarkan otonomi Desa masuk ke dalam aset desa Kalianget Timur ” , Ungkap Kades Kalianget Timur.

” Dilain sisi harapan masyarakat Kalianget timur, kami Pemdes Kalianget timur sudah menyertakan modal untuk membuat kapal tongkang yang dikelola Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) Kalianget Timur dan segera dialokasikan tahun ini ” Lanjut Kades Kalianget Timur.

Furnanto mengatakan ” Saya sangat keberatan dengan adanya penimbunan ini karena kalau sudah aturan tidak di indahkan lagi terus tanpa ada ijin kepada Pemerintahan Desa Kalianget Timur dan Pihak Kecamatan Kalianget, ya jelas sangat keberatan dan atas dasar apa ini penimbunan untuk pembangunan Dermaga Tongkang ini, hal ini justru sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat Kalianget Timur terutama yang bekerja sebagai nelayan disekitar pelabuhan gresik putih Kalianget” .

Selang waktu beberapa jam hingga reaksi masyarakat tolak dermaga, berjalan kondusif dan aman sampai masyarakat yang menolak pembangunan dermaga toongkan dan beroperasinya Tongkang milik Zaini dan Halimah yang Bertuliskan Label Puskopal akhirnya membubarkan diri.

( oynx )

DermagaMaduraPenolakan wargaSumenep
Komen (0)
Tambah Komen