Batu Bara, tintarakyat.com
Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) semakin membaik di era kepemimpinan Zahir. Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) Batu Bara memberikan dukungan penuh kepada Disdukcapil dalam menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurut Ketua Pemda Batu Bara, Arwan Syahputra, program dari Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Dukcapil harus didukung bersama. Melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat dengan mudah mengakses dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akte kelahiran, dan sebagainya. Sehingga dokumen kependudukan dapat diakses melalui satu pintu melalui aplikasi tersebut.
“Penerapan IKD dapat mempermudah masyarakat dalam kelengkapan administrasi kependudukan (Adminduk),” ujar Arwan pada Senin (12/06/2023).
Arwan Syahputra, sebagai seorang aktivis muda, juga menyinggung bahwa di era Zahir, pelayanan Disdukcapil semakin baik. Pemanggilan antrian masyarakat melalui mesin antrian sesuai nomor antrian telah membantu dalam mendisiplinkan masyarakat dan mempermudah kinerja pegawai Disdukcapil.
Arwan menyampaikan apresiasi melalui Organisasi Pemda Batu Bara terhadap Disdukcapil Kabupaten Batu Bara yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Disdukcapil telah melakukan banyak inovasi, seperti menyediakan pelayanan khusus untuk lansia dan disabilitas, yang sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan,” ucap Arwan.
Arwan juga mendukung penerapan IKD ini pada semua lapisan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batu Bara, melalui Sekretarisnya, Hamdan (Doyok), menjelaskan bahwa penggunaan IKD memiliki manfaat dalam mempermudah verifikasi identitas tanpa perlu membawa KTP fisik dan memudahkan akses layanan publik.
“Penggunaannya lebih sederhana, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan di dompet, KTP dapat disimpan di dalam handphone (HP) Android atau smartphone, dan tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik,” kata Hamdan Spd di ruang kerjanya.
Hamdan menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi IKD, data kependudukan menjadi lebih aman dari pemalsuan dan tidak ada lagi masalah hilangnya KTP.
“Para pegawai di Disdukcapil telah menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital,” sebut Hamdan.
Hamdan juga mengatakan bahwa dengan penerapan IKD, Disdukcapil daerah tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran besar untuk membeli tinta ribbon (tinta khusus cetak KTP Elektronik), asalkan pener
apan ini juga dimanfaatkan oleh seluruh lembaga pemerintah dan swasta.
Aplikasi IKD memiliki dokumen Data Keluarga, Dokumen KTP digital, Dokumen KK Digital, dan Dokumen terintegrasi (tahap upgrade).
Di sisi lain, Hamdan juga menjelaskan bahwa saat ini (Era Zahir), terdapat loket khusus untuk lansia dan disabilitas guna mempermudah pengurusan dokumen adminduk. “Jika ada disabilitas, lansia, atau ibu menyusui, kami langsung mengarahkan mereka ke loket khusus,” tandas Hamdan, Sekretaris Disdukcapil Batu Bara. (Suf)
Komentar